SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup, Senin (22/05/2023) pagi, memimpin apel bersama yang diikuti oleh seluruh pejabat teras lingkup Pemkab Buteng.
Apel yang digelar dipelataran kantor sekretariat daerah tersebut dipastikan menjadi apel terakhir Yusup, setelah satu (1) tahun menjabat Pj Bupati.
Dalam sambutannya, Yusup sedikit menyinggung soal ketegasannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Buteng.
Ia mengatakan kalau hal tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk kebaikan dan kemajuan daerah.
“Tentu selama memimpin ada suka duka yang terjadi. Saya mengajak semua agar sukanya dikenang terus dan dukanya kita kubur dalam dalam,” ujar Muhammad Yusup.
Selain itu, Yusup juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan OPD yang sempat hadir, jika selama memimpin pernah memberikan sikap yang kurang berkenan.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya mohon maaf bila mana selama memimpin terdapat ucapan, perbuatanyang kiranya menyinggung perasaan. Semua itu kita lakukan tidak lain adalah untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Diakhir, Ia berharap agar seluruh program yang telah dicanangkan selama kepemimpinannya dapat terus berjalan utamanya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap program pemberdayaan masyarakat, program pembangunan kantor terus dilaksanakan. Ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Muhammad Yusup, tengah menjabat 1 tahun menjadi Pj Bupati Buteng (sampai 23 Mei 2023). Itu artinya, kepemimpinannya akan segera berakhir.
Dalam masa transisi itu, kekosongan akan diisi untuk memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan.
Namun kekosongan itu hingga saat ini belum kunjung jelas kapan akan terisi. Pasalnya, SK pengangkatan Pj yang baru oleh pemerintah pusat belum diterima oleh Pemerintah Provinsi.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muliadi, Karo pemerintahan Sultra saat dikonfirmasi pada Senin (22/05/2023) melalui pesan WhatsAppnya.
“Kami sampai saat ini belum menerima SK Pj Bupati, dan belum bisa berkomentar terkait hal tersebut. Karena belum ada dasar kami untuk menyampaikan,” kata Muliadi. (Adm)
Penulis : Arwin
Editor: Gunardih Eshaya