Kamis, November 21, 2024

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mawasangka Segera di Limpah Ke Kejaksaan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH Masih ingat dengan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh BI (45) di Kecamatan Mawasangka?. Oleh penyidik dari Polsek Mawasangka, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Kapolsek Mawasangka, Iptu Muhammad Rusdi, S.Ap saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/07/2023) pagi.

“Perkara ini sekarang sudah masuk pada tahap dua, tahap satu kita sudah lalui,” ujar Kapolsek Mawasangka, Iptu Rusdi.

Saat ini, lanjut Rusdi, penyidik sedang merampungkan semua administrasi sesuai hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis ini pelaku sudah akan dibawah ke Kejaksaan Pasarwajo untuk dilaksanakan tahap dua,” katanya.

“Dilanjutkan di tahap penuntutan oleh kejaksaan pada tahapan sidang pengadilan di pasarwajo dan untuk tersangka akan di pindahkan tempat penahanannya di lapas,” sambungnya.

Rusdi menegaskan kepada seluruh masyarakat Mawasangka, untuk tetap tenang dan percayakan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian. Terlebih hal itu berkaitan dengan anak.

“Permohonan maaf saya sampaikan kepada masyarakat terkait lambatnya penanganan persoalan ini karena penyidik kami (Polsek Mawasangka) memang hanya satu ditambah banyaknya persoalan yang harus diselesaikan di masyarakat,” ungkapnya.

“Tapi saya selalu kontrol agar persoalan itu bisa berjalan lebih cepat. Intinya kami kerja profesional dan meninta masyarakat tetap tenang agar tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya. (Adm)

Penulis : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Baca Juga :  Terlibat Sindikat Perdagangan Orang, THM Kafe Atlantic Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles