SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Kapolres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kasat Reskrim, Iptu Narton Hafala, membantah kalau ada oknum Polres Buteng melakukan penganiayaan atau pemungkulan terhadap warga Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu.
Hal itu terkait dengan informasi yang beredar di salah satu media lokal yang mengatakan bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh delapan (8) orang oknum polisi terhadap salah satu warga yang berinisial LA.
Hal ini diutarakan oleh Narton, di dampingi Kasi Propam dan Kasat Intel saat menggelar jumpa pers di halaman mako Polres yang dihadiri oleh sejumlah awak media, Kamis (31/08/2023) pagi.
“Jadi awal mulanya itu sekitar pukul 23.30 Wita, tepatnya pada Senin (28/08/2023) di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan kantor Polres ada oknum warga yang berinisial LA membawa motor secara ugal-ugalan sambil menurunkan stand kaki kendaraannya,” ujar Narton.
Karena menurunkan stand kaki dari kendaraannya, sontak hal itu menimbulkan kebisingan dan percikan api yang di gesek ke aspal jalan.
Melihat kondisi itu, beberapa anggota yang sedang patroli langsung menghampiri LA. Merasa di ikuti petugas, LA langsung kabur menyembunyikan motor yang digunakan.
“Jadi saat di temukan oleh petugas di depan pegadaian, LA ini dalam kondisi mabuk dan sudah menyembunyikan kendaraannya. Saat hendak diamankan, LA coba melakukan perlawanan dengan memukul dada salah satu anggota namun itu tidak direspon,” katanya.
“Karena memukul, petugas langsung merangkul LA yang terus melakukan perlawananan. Tak terima dirangkul, LA kemudian kembali melawan dengan menyikut dada petugas,” sambungnya.
Karena terus melakukan perlawanan dengan memukul petugas, lanjutnya, terpaksa anggota melakukan tindakan tegas.
“Sebagai manusia biasa tentu anggota ini langsung merespon dengan memukul pelaku. Tak berselang lama, 2 unit patroli datang membantu untuk diamankan,” ungkapnya.
Terkait adanya laporan LA bersama kuasa hukumnya yang melaporkan anggota polres yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap LA, pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan sedang melakukan pemariksaan.
“Jadi yang patroli malam itu dan anggota jaga sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk penyelidikan. Perlu diketahui juga kalau anggota yang dipukul warga tadi pun telah membuat aduan yang saat ini telah kami proses,” katanya lagi.
Selain menjelaskan kronologi malam kejadian, Narton juga menepis kalau saat LA diamankan ke Polres Buteng, pelaku tidak mengalami kekerasaan atau pemukulan dari anggota jaga.
“Jadi tidak ada penganiayaan. LA hanya di interogasi soal identitasnya dan domisilinya,” terangnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa dini hari, LA kemudian di pulangkan kerumahnya karena pagi hari harus berangkat ke Kendari.
“Jadi ini yang harus kami klarifikasi ya. Tidak ada pemukulan ataupun pungut sampah. LA dipulangkan pukul 2 pagi karena dia mengatakan akan ke Kendari untuk kuliah,” jelasnya.
“Sengaja kami lakukan konferensi pers ini agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Saya juga atas nama bapak Kapolres mengucapkan permohonan maaf atas kejadian ini,” kunci Narton. (Adm)
Penulis : Arwin
Editor: Gunardih Eshaya