SATULIS.COM, BUTON – Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti Korupsi secara daring di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 6 Februari 2024.
Pj. Bupati Buton didampingi Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Inspektur Kabupaten Buton, Drs. Gandid B Sioni, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Jufri, SKom, MSi. dan sejumlah OPD terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. menekankan pendidikan antikorupsi (PAK) penting untuk digalakkan sejak dini. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan untuk pemberantasan korupsi.
“Kita harapkan gerakan antikorupsi dapat betul-betul diterapkan sejak usia dini dan kami yakin, ini akan sangat berpengaruh dan akan mengimbangi upaya penindakan. Bahkan, penindakan mungkin tidak perlu terjadi,”jelasnya.
Kemudian Mendagri menambahkan, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Oleh karena itu, anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.
“Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau ingin mendidik anak agar mereka paham gerakan antikorupsi itu, ajarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang tabu, buruk, dan negatif. Itu harus ditanamkan kepada mereka bahwa melanggar itu (korupsi) adalah hal negatif,” katanya.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada kesempatan itu mengatakan anti korupsi diawali dengan pribadi yang jujur, dan etika ini harus dibentuk sejak anak-anak.
“Pendidikan Anti Korupsi ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menimbulkan kesadaran pada generasi muda kita,” katanya. (Adm)