Kamis, November 21, 2024

Pj. Bupati Buton Serahkan 436 SK CPNS dan P3

SATULIS.COM, BUTON – Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi menyerahkan SK CPNS dan P3K Formasi tahun 2023 Lingkup Pemkab Buton di Tugu nenas Takawa, Pasarwajo, Senin, 25 Maret 2024.

Jumlah peserta penerima tersebut sebanyak 436 orang yang terdiri CPNS I orang, P3K Teknis sebanyak 57 orang, P3K Guru sebanyak 142 orang dan P3K Nakes.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli, SPd, MM melaporkan Pengadaan CPNS dan PPPK melalui beberapa tahapan. Tahapan diawali dengan pengumuman persyaratan berkas, seleksi ADM, lalu pelaksanaan seleksi dimulai dari tanggal 15 hingga 17 November tahun 2023. Dari hasil seleksi yg dinyatakan lulus adalah 437 orang namun satu mengundurkan diri sehingga tinggal 436.

“Lulusan formasi tahun 2023 ini mulai melaksanakan tugas terhitung 1 April 2024,” katanya.

Pj. Bupati Buton, pada kesempatan itu menegaskan setelah penyerahan SK bagi telah diangkat menjadi ASN , agar kinerjanya ditingkatkan melebihi masih status Honorer baik yang berprofesi Guru, Teknis, dan juga Kesehatan.

“Bekerjalah sebagai ASN yang profesional sesuai tuntutan zaman, sesuai aturan dan mampu bersaing dalam pelaksanaan kerja serba digitali, dan bisa bekerja sama dengan yang lain,” kata Pj. Bupati Buton.

Orang Nomor satu di buto ini juga mengajak semua CPNS dan P3K untuk bersatu mewujudkan daerah yang maju dan berkembang demi kesejahteraan bersama.

SK CPNS dan P3K diserahkan langsung Pj. Bupati Buton secara simbolis, dilanjutkan Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Asisten tata Pemerintahan dan kesara Sekda Buton, Alimani, SSos, MSi, Kepala BKPSDM, M. Taufik Tombuli, SPd, MM.


Penyerahan berlangsung pada Apel besar yang dipimpin langsung Pj. Bupati dan Komadan Apel, Seretaris BKPSDM, Jusmin, SIP diikuti kepala OPD Lingkup Pemkab Buton. (Adm)

Baca Juga :  Pastikan Kestabilan Harga Beras, Pj. Bupati Buton Pantau Pasar Sabho

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles