SATULIS.COM, BUTON – Program dari kementrian harus kita follow up dengan baik jika ada permintaan data maka kita harus tugaskan satu orang untuk menghendel itu di masing-masing OPD agar kita tidak lagi terbentur soal data.
Hal ini disampaikan Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M Si, dalam rapat koordinasi lanjutan gugus tugas percepatan kabupaten/kota layak anak (KLA) Kabupaten Buton, Selasa, 26 Maret 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa, 25 Maret 2024.
“Hingga saat ini sebanyak 17 Kabupaten/kota di Sulawesi tenggara baru empat kabupaten yang masuk kategori kabupaten/kota layak anak, semoga kita juga bisa masuk sebagai kabupaten layak anak” ucapnya.
Untuk bisa mencapai kategori KLA kita harus melewati KLA tingkat pratama, KLA madya, nindya, utama setelah itu KLA dan saat ini Kabupaten Buton bahkan belum masuk tingkat paling bawah yaitu pratama.
“Program kali ini sangat penting sekali jadi teman-teman OPD mari kita hargai permintaan pimpinan soal data terkait ini agar kita secepatnya mencapai KLA minimal tingkat pratama,” ucapnya.
Pj. Bupati Buton berharap kepada para kepala OPD agar setelah rapat hari ini permintaan data yang dibutuhkan segera ditindak lanjuti karana untuk mencapai KLA harus diawali dengan data yang valid dari masing-masing OPD.
Sementara itu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton, Ilham Nobo Nibu, SP mengatakan tujuan diadakannya rakor lanjutan ini untuk membangun sinergi bersama OPD terkait agar data-data yang dibutuhkan segera diselesaikan.
Sebagaimana diketahui bahwa KLA ini merupakan Kabupaten/kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak malalui pengiintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Dalam proses menuju KLA ini kita harus punya data dukung yang valid dari OPD atau instansi terkait sehingga data yang diminta oleh kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat diberikan sesuai permintaan,” ungkapnya.
Kadis PP & PA mengatakan tahun sebelumnya Kabupaten Buton sudah hampir mencapai KLA tingkat pratama namun setelah dievaluasi ternyata masih ada data dukung yang kurang valid.
“Tahun kemarin kami sudah laksanakan validasi data sesuai permintaan dari kementerian dan kami mendapat nilai 500 lebih dan untuk bisa masuk kLA tahap pratama minimal nilainya 500 namun setelah dievalusi ada data dukung yang kurang valid sehingga kita turun menjadi 460 jadi kita butuh 40 poin lagi untuk bisa mencapai tingkat pratama,” tuturnya.
Ia juga kembali menyampaikan kepada beberapa rumah sakit yang telah ditunjuk jadi rumah sakit ramah anak agar segera memasang poster ramah anak dan juga kepada sekolah-sekolah harus dibuatkan zebracross untuk penyebrangan siswa.
Kadis PP & PA berharap data-data yang diminta dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD atau isntansi terkait agar datanya segera diinput.
“Kami berharap permintaan data ini bisa secepatnya direspon oleh OPD atau instansi terkait supaya data-data yang diminta dapat diinput akhir bulan ini hingga awal bula depan,” pungkasnya. (Adm)