TAHAPAN Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Proses ini dibuka sejak Selasa, 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Hanya tiga hari para bakal calon diberi kesempatan untuk mencatatkan dirinya sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Di Sulawesi Tenggara, hanya ada dua daerah yang memiliki bakal calon yang maju menggunakan jalur perseorangan atau independen. Kota Baubau dan Kabupaten Buton.
Kota Baubau ada Yulia Rahman yang berpasangan dengan Muhammad Ridwan. Sedangkan, di Kabupaten Buton ada pasangan Syaraswati dan Rasyid Mangura. Secara kebetulan keduanya bakal calon kepala daerah ini adalah perempuan. Tapi, untuk tulisan kali ini, akan membahas Pilkada Kota Baubau.
Sedikitnya, ada lima pasang bakal calon yang menyatakan diri siap untuk maju bertarung. Itu terlihat dari jumlah bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri di KPU Baubau. La Ode Mustari-H. Zahari yang di usung koalisi partai Golkar (3 kursi), Demokrat (1 kursi), PBB (1 kursi) dan partai non seat PSI.
Lalu ada Yusran Fahim-Wa Ode Hamsina Bolu dengan koalisi partai PPP (3 kursi), NasDem (2 kursi), PKS (1 kursi). Selanjutnya, La Ode Ahmad Monianse-Ida Fitri Halili yang di usung PDI Perjuangan. Pasangan ini hanya memiliki tiga kursi di DPRD hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu. Hanya, karena adanya PKPU No 10 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Â yang berpatokan pada 10 persen dari total suara sah, maka pasangan ini tetap dapat mendaftarkan diri karena melebihi minimal dukungan.
Terakhir bakal pasangan calon dari jalur independen, Yulia Rahman-Muhammad Ridwan. Keduanya merupakan kader dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Di Kota Baubau, PKN memiliki dua kursi. Dua kader PKN yang berhasil meraup suara terbanyak adalah Popy Yoseph dan Roslina Rahim.
Sebenarnya, jika ingin maju menggunakan jalur partai, bisa saja. Karena Yulia Rahman atau yang lebih karib dikenal dengan panggilan Lia Umar Samiun merupakan Ketua Umum Pertiwi Nusantara yang nota bene adalah organisasi sayap yang menaungi kaum perempuan dari Partai Kebangkian Nusantara (PKN).
Jika mengacu pada PKPU No 8/2024, dengan memiliki modal dua kursi, untuk mencari partai koalisi tidaklah rumit. PKN hanya butuh 3 kursi tambahan untuk mencukupi kuota 20 persen dari total kursi di DPRD Kota Baubau, yakni 5 kursi untuk dapat mengusung calon walikota dan wakil walikota. Begitu juga jika menggunakan PKPU No 10/2024, PKN hanya membutuhkan tambahan suara sah dari satu atau dua partai non seat untuk memenuhi syarat minimal 10 persen dari suara sah.
Namun, langkah itu tidak dilakukan. Umar Samiun selaku Ketua Pimpinan Daerah PKN Sulawesi Tenggara memilih menempuh jalur independen atau perseorangan.
Total Daftar Pemlih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Baubau berjumlah 108.440 wajib pilih. Untuk memperoleh tiket sebagai syarat mengusung calon perseorangan adalah memiliki dukungan 10.844 KTP atau 10 persen dari jumlah DPT dan tersebar di 5 kecamatan dari total 8 kecamatan yang ada (50 persen tambah 1).
Kebanyakan orang menilai, calon yang maju melalui jalur independen ini akan kesulitan menang dalam pemilihan. Pemikiran seperti itu tidak salah, jika dalam proses pengumpulan dukungan e-KTP dilakukan asal-asalan. Contoh, tim dari kandidat tinggal mendatangi beberapa perusahaan pembiayaan untuk memperoleh foto copy KTP, tanpa seizin pemilik KTP.
Sepakat, jika kekuatan calon independen tak dapat melawan jika proses perolehan foto copy e-KTP dilakukan asal-asalan. Tapi, berbeda halnya jika prosesnya dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan pergerakan yang masif. Seperti yang dilakukan Yulia Rahman di Kota Baubau.
Tim yang dibentuk Yulia Rahman ini bergerak mendatangi satu persatu pemilik KTP yang berdomisili di Kota Baubau. Meminta izin untuk mendapatkan dukungan KTP. Hanya beberapa bulan bergerak, Yulia Rahman-Muhammad Ridwan sudah mengumpulkan puluhan ribu KTP asli. Padahal, KPU hanya mensyaratkan minimal 10.844 KTP.
Setelah melalui proses verifikasi faktual (pemilik KTP didatangi dan diklarifikasi langsung) oleh KPU dan Bawaslu, hasilnya berbanding lurus dengan hasil survey yang dilakukan. Bakal calon dengan jargon KAMALI (Kami Bersama Lia-Ridwan) itu memiliki survey lebih tinggi dibanding bakal calon yang diusung oleh koalisi partai politik.
Selain melebihi dukungan minimal, dukungan KTP yang diperoleh juga tersebar diseluruh kecamatan. Dengan presntase rata-rata dukungan hampir menyentuh angka 50 persen. Artinya, jika dipertahankan maka peluang pasangan Yulia Rahman-Muhammad Ridwan untuk memenangkan Pilkada Kota Baubau terbuka lebar.
Jika “pertarungan” dimenangkan Yulia Rahman-Muhammad Ridwan maka akan ada dua sejarah yang tercatat. Pertama, pasangan ini tercatat sebagai pasangan pertama yang memenangkan Pilkada lewat jalur independen di Kota Baubau. Dan kedua, Yulia Rahman akan menjadi perempuan pertama yang menjadi Walikota Baubau.
Dari uraian diatas, menarik untuk ditunggu hasilnya pada 27 November 2024 mendatang!!!