SATULIS.COM, Baubau – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE dalam keterangan persnya usai pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan RKPD Kota Baubau tahun 2027 menegaskan pentingnya kesinambungan program pembangunan daerah yang bermula dari aspirasi masyarakat.
Karena itu, apa yang dibahas dalam konsultasi publik rancangan RKPD Kota Baubau tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari usulan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Apa yang kita bicarakan hari ini adalah hilir dari aspirasi masyarakat di Musrenbang. Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja bersama, bersinergi untuk merealisasikan program-program yang telah disusun agar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, dalam memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, orang nomor satu di Kota Baubau ini sangat menaruh perhatian serius pada kondusivitas wilayah. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing terutama sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih, warga diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman.
Selain itu juga berkomitmen menekan angka balapan liar dan tawuran antar remaja yang kerap marak di awal Ramadan.
“Kita tidak ingin ada kekacauan yang mengganggu kekhusyukan ibadah. Peran orang tua sangat penting di sini,” tegasnya.
Ditambahkan, Sekretaris Daerah Kota Baubau telah menyiapkan Surat Edaran yang akan segera ditandatangani. Camat, Lurah, hingga RT/RW diinstruksikan untuk turun langsung memastikan ketertiban di wilayah masing-masing. Sedangkan mengenai warung makan di siang hari tidak ada penutupan namun tetap saling menghormati dan mengedepankan toleransi dan tidak tampak dari depan.
Terkait instruksi Presiden mengenai Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Wali Kota Baubau mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Fokus utama gerakan ini meliputi kebersihan lingkungan dengan menjaga keasrian kota dari sampah. Selain itu, penataan Estetika dengan menertibkan baliho-baliho yang sudah tidak layak atau kedaluwarsa guna menghindari kesemrawutan kota. (Adm)
