Rabu, Desember 4, 2024

Sebanyak 1.965 warga Konawe Utara Mengungsi Akibat Banjir

SATULIS.COM, Konawe Utara – Sebanyak 1.105 kepala keluarga terdiri dari 1.965 jiwa penduduk Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengungsi ke tempat aman karena banjir di daerah itu dalam beberapa hari terakhir menyusul intensitas hujan yang tinggi.

Kabag Humas Pemkab Konawe Utara, Aminuddin, mengatakan jumlah warga yang mengungsi tersebut berasal dari 17 desa dan satu kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di daerah tersebut.

Ke-17 desa dan satu kelurahan tersebut di antaranya adalah Puusuli, Puuwonua, Laronaga, Andowia (Kecamatan Andowia), Ponda (Kecamatan Wiwirano), Polora Indah (Kecamatan Langgikima), Tambakua dan Landiwo (Kecamatan Landawe), Sambadete (Kecamatan Oheo), serta Puuwanggudu, Ala Wanggudu, Wanggudu Raya dan Longeo (Kecamatan Asera).

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Konawe Utara dalam beberapa hari ini mengakibatkan beberapa sungai di daerah itu meluap yaitu Sungai Lalindu, Paralaguene, Lasulu, Langgumate dan Kuratao.

Ketika ditanya langkah yang dilakukan Pemkab Konawe Utara terkait musibah banjir yang melanda enam kecamatan tersebut, dia mengatakan Bupati Konawe Utara Ruksamin bersama Forkompimda setempat telah meninjau warga yang terkena musibah banjir.

“Warga yang terkena musibah banjir telah diberikan bantuan berupa tikar dan bahan makanan,” katanya sambil menambahkan warga yang terdampak banjir diungsikan di tempat hunian sementara yang telah dibangun pemda setempat.

Pemberian bantuan sembako itu, lanjut dia, sudah diberikan kepada warga beberapa desa di Kecamatan Andowia dan Asera.

“Untuk Kecamatan Oheo dan Langgikima mudah-mudahan Senin ini bisa tembus karena ada jalur yang menuju ke daerah itu terputus akibat terendam air cukup tinggi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir menyusul banjir yang melanda beberapa bagian wilayahnya pada Kamis (18/6).

Baca Juga :  Soal Aktifitas PT. Bumi Nikel Pratama, Dinas ESDM dan Polda Sultra Diminta Tidak 'Tutup Mata'

Menurut Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 240 Tahun 2020 tentang penetapan status tanggap darurat yang berlangsung 14 hari mulai 17 Juni hingga 30 Juni 2020.

Status tanggap darurat bencana banjir diberlakukan di enam wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Andowia, Kecamatan Asera, Kecamatan Oheo, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Landawe dan Kecamatan Wiwirano. (Adm)



Sumber : AntaraSultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles