Jumat, November 22, 2024

DPRD Baubau Diduga Mengamini Perbuatan Tercela Pemkot Dimata Hukum

SATULIS.COM, Baubau – Koalisi pemuda kepulauan Buton (KPK Buton) menduga anggota DPRD Kota Baubau ‘tutup mata’ terkait kejanggalan dana hibah PDAM dalam LPJ Pemkot Baubau tahun 2019. Hal itu diungkapkan oleh ketua KPK Buton dalam press release pada redaksi, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, sebelum menandatangani persetujuan penggunaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2019. Pemkot Baubau harusnya melengkapi catatan-catatan yang diajukan beberapa anggota fraksi.

“Saya melihat DPRD Kota Baubau menutup mata dengan adanya beban pada APBD sebesar Rp 4,5 miliar untuk dana hibah PDAM. Sehingga kami menduga DPRD Baubau mengaminkan perbuatan tercelah Pemkot di mata hukum,” tegasnya.

Mursyid juga menyayangkan sikap DPRD Baubau yang terkesan tidak mempertimbangkan asas Good Governance.

“Penyertaan modal ke PDAM pada tahun 2019 itu tidak diketahui oleh jajaran DPRD Baubau, jadi kami anggap cacat di mata hukum.  Kenapa para wakil rakyat periode baru saat ini tidak mempertanyakan hal itu sebelum menerima LKPJ Pemkot pada paripurna saat itu,” herannya.

Perlu diketahui, ada Dana hibah yang di geser ke PDAM kota Baubau pada maret 2019 lalu  sebesar 4.5 miliar guna proyek penyambungan pipa ke masyarakat. Diperkirakan 22 kelurahan di Baubau mendapat jatah rata-rata 100 sambungan per/kelurahan. Sementara pada tahun 2019, PDAM tidak mendapat suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Menuai pro kontra, hal ini dianggap sangat bertentangan dengan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Meskipun kasus ini terjadi pada periode yang lalu, kami harap sebagai penyambung lidah rakyat aleg DPRD periode saat ini dapat mecari kejelasan terkait kejanggalan tersebut. Apalagi  dengan adanya dana hibah itu bisa dipastikan ada kerugian negara,” harapnya. (Adm)

Baca Juga :  Soal Kafe Beladona, DPRD Baubau Agendakan Pemanggilan Pihak Terkait

Peliput : Cahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles