SATULIS.COM, Buton Utara – DPP Partai Golkar resmi memberikan dukungan kepada pasangan Ridwan Zakariah (RZ)-Ahali untuk maju pada Pilkada Butur 9 Desember 2020 mendatang. Salah satu pertimbangannya yakni tingginya hasil survei pasangan RZ-Ahali.
“Kami dari pihak Ridwan Zakariah-Ahali dengan senang hati atas bergabungnya Partai Golkar ini. Dan tentunya dari awal kami sudah mengatakan bahwa kami dari pasangan RZ-Ahali sangat terbuka,” kata Ketua Tim Pemenangan RZ-Ahali, Muh. Rukman Basri Zakariah via telepon selularnya, Minggu 12 Juli 2020.
Bagi Rukman, dukungan Partai Golkar itu adalah amanah yang akan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Utamanya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Butur.
Masuknya nama Ridwan Zakariah-Ahali di DPP Partai Golkar sebelumnya sempat mendapat penolakan sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Butur. Para pengurus tersebut sempat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD I Partai Golkar Sultra.
Meski ada penolakan, DPP Partai Golkar tidak bergeming. DPP tetap memberikan dukungan kepada pasangan RZ-Ahali. Alasannya, pasangan ini memiliki hasil survei yang tinggi.
Hal itu seperti diungkap Pengurus DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi, Sucianti Suaib Saenong melalui telepon selularnya, Minggu 12 Juli 2020.
“Pertimbangan DPP juga setelah melihat survei Ridwan Zakariah. Yang jelas Ridwan Zakariah surveinya tinggi,” katanya.
Rukman menyadari, perbedaan-perbedaan pendapat dan riak-riak yang terjadi sebelumnya adalah hal biasa. Apalagi dalam politik, hal itu adalah dinamika.
“Kami semua akan merangkul perbedaan-perbedaan itu dalam bingkai kebersamaan untuk mewujudkan Butur kedepan lebih baik. Riak-riak yang lalu itu adalah dinamika dan itu adalah hal yang biasa,” ungkap Ketua DPD PAN Butur ini.
Pasangan RZ-Ahali, lanjut Rukman, selama ini sangat menghargai Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya RZ untuk mendaftarkan diri di DPD II Partai Golkar Butur, tanpa diwakili.
Dengan bergabungnya Partai Golkar, ujar Rukman, akan menguatkan dukungan yang telah diberikan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Apalagi, ketiga partai ini memiliki 10 kursi di DPRD Butur dari total 20 kursi yang ada.
Pada Pemilu 2019 lalu, PAN memperoleh 5 kursi di DPRD Butur. Disusul Partai Golkar 3 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.
Diketahui, dukungan yang diberikan Partai Golkar dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dengan nomor SKEP-172/DPP/Golkar/VII/2020 tertanggal 12 Juli 2020.
Dalam konsideran SK tersebut, DPP Golkar mendukung pasangan Ridwan Zakariah-Ahali. Keputusan DPP tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus Partai Golkar atau fungsionaris dan kader serta anggota.
Dengan terbitnya SK tersebut, maka surat tugas DPP Partai Golkar nomor ST.36/DPP/Golkar/III-2020 tanggal 20 Maret 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Penyerahan SK tadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jakarta,” ujar Rukman. (Adm)