SATULIS.COM, Buton Selatan – Aliansi Pemerhati Rakyat Buton Selatan (APER Busel) menembuskan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai.
Surat yang ditandatangani Korlap I, Syamsul dan Korlap II Munawar, SH untuk menyikapi beberapa permasalahan di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (15/7/2020).
Tujuan aksi dialamatkan ke tiga tempat. Masing-masing kantor DPRD Busel, kantor Bupati Busel dan Polsek Batauga. Aksi dimulai pukul 07.00 Wita hingga 16.00 Wita dengan jumlah massa aksi 50 orang.
Didalam surat pemberitahuan, APER Busel menyoroti masalah identitas Buton Selatan dalam bentuk simbol-simbol daerah yang ada di pundak dan hari ini simbol daerah tersebut ada di tangan seorang Bupati Buton Selatan.
Dimana DPRD Busel sebagai representatif rakyat seharusnya melindungi dan senantiasi terjalin hubungan harmonis sebagai unsur penyelenggara negara. Reaktif DPRD Busel adalah reaktif rakyat itu sendiri, bukan reaktif yang mewakili pribadi oknum DPRD itu sendiri.
Menurut APER Busel, keputusan politik tentang ijazah sudah final di KPUD pada Pilkada 2017 lalu. Bahkan DPRD pada saat itu menyepakati keputusan KPUD dengan bukti saat itu telah dilakukan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sehingga secara politik DPRD tidak punya ruang untuk menggugurkan Keputusan KPUD tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2017 lalu. (Adm)
Peliput : Alan