Jumat, November 22, 2024

Belum Dapat Perhatian Pemda Busel, Rumah Baca Al-Hijrah Butuh Dermawan

SATULIS.COM, Buton Selatan – Menjadi solusi jitu ditengah pandemi Covid-19 serta belum adanya akses internet, rumah baca Al-Hijrah yang terletak di Kelurahan Majapahit, Lingkungan Lakulepa, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), rupanya belum pernah tersentuh bantuan oleh Pemda setempat.

Berdiri sejak 18 September 2019 melalui inisiasi para pemuda setempat, kondisi rumah baca Al-Hijrah sangat memperhatikan. Berdinding jelaja yang dilapisi koran bekas karena sudah mulai bolong, stock bukunya pun sangat terbatas.

Ketua Rumah Baca Al-Hijrah, Liyamin melalui Sekretarisnya La Ode Maharudin SPd, mengatakan terbentuknya rumah baca Al-Hijrah bermula dari teman sekampungnya. Melihat anak-anak lingkungan sekitar lebih banyak menggunakan Handphone (HP) dari pada membaca buku.

“Idenya dari saya dan Liyamin, bersama teman Wa Liyana, La Ode, Yusran, La Nasir, Santen, Riswan, Suharmin. Kami melihat bahwa literasi sangat penting, dimana generasi yang sekarang lebih banyak menggunakan hp dari pada buku bacaan,” beber Maharudin saat di temui di rumah baca Al-Hijrah, Senin (03/08/2020).

Di juga mengatakan, dengan adanya rumah baca Al-Hijrah, sangat membantu dimana anak-anak yang kurang mengerti dengan pelajaran di sekolah, akhirnya dapat dikerjakan. Selain itu dijadikan sebagai tempat pengajian.

“Disini juga kami ajar mengaji. Sore hari untuk anak Sekolah Dasar (SD), malam untuk remaja. Kemudian ada yang belajar matematika, fisika. Hanya kami terkendala di buku, karena masih sangat kurang. Apalagi buku yang tersedia kebanyakan untuk mahasiswa,” bebernya.

Dikatakan Maharudin, pihaknya sempat mendapat bantuan dari Kantor Bahasa Provinsi Sultra, berupa 50 paket buku. Namun untuk Pemda Busel belum pernah.

Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Busel, Mukmin, sangat mengapresiasi pendirian Rumah Baca Al-Hijrah. Dia berjanji akan meminjamkan buku, dengan syarat sudah mengantongi Memorandum Of Understanding (MoU).

Baca Juga :  Bupati Arusani Disarankan Buktikan Keabsahan Ijazahnya

“Yang begini saya suka. Mereka bisa meminjam buku di dinas perpustakaan dalam beberapa hari, tetapi harus ada MoUnya. Kalau tidak punya MoU, tidak bisa di bawa itu buku. Harus ada perjanjian, karena buku di perpustakaan ini aset daerah,” pungkas Mukmin.

Dia juga mengatakan, akan meninjau lokasi rumah baca Al-Hijrah yang ada di kelurahan Majapahit.

“Kita akan kelokasi, nanti kita liat program apa yang bagus untuk rumah baca itu,” tegasnya. (Adm)

Peliput : Firman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles