Sabtu, November 23, 2024

Di Busel, Bendera Sepanjang 75 Meter Dibentangkan Saat Detik-detik Proklamasi

SATULIS.COM, Buton Selatan – Karang Taruna Karawasi dan Rumah Belajar serta Sanggar Belajar Desa Lawela membentangkan bendera sepanjang 75 meter di Desa Lawela, Senin 17/8/2020.

Bendera itu dibentangkan oleh 75 anak usia sekolah SD, SMP dan SMA serta grup paduan suara 75 orang dari Karang Taruna yang tergabung didalamnya mahasiswa serta pemuda desa Lawela.

Bendera dengan panjang 75 meter serta umbul-umbul untuk memeriahkan HUT RI Ke 75 Tahun 2020 yang dipasang di desa Lawela, dijahit oleh ibu-ibu didesa dan dipimpin oleh ibunda dari Plt. Kepala Desa yang memakan waktu kurang lebih 1 bulan, dengan maksud memeriahkan HUT RI tahun Ini.

Kegiatan Pembentangan bendera raksasa dilakukan pada Detik-detik Proklamasi jam 11.17 WITA  selama 3 menit, hal ini sesuai himbauan pemerintah melalui Surat Mendagri RI Nomor 003.1/4576/SJ Tanggal 11 Agustus 2020, Poin 5 yaitu Pada Tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat indonesia diwajibkan menghentikan aktifitasnya sejenak, untuk berdiri tegap saat pengibaran bendera sang merah putih diiringi lagu indonesia raya secara serentak diberbagai lokasi hingga pelosok daerah.

“Kegiatan ini sebagai bentuk untuk menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air bagi anak-anak generasi penerus bangsa khususnya anak-anak di desa lawela yang tergabung dalam kelompok belajar,” kata Hanafi selaku Ketua karang taruna karawasi desa Lawela.

Ditempat yang sama Plt. Kepala Desa Lawela, Marlia, S.Pd menyampaikan, pihaknya dari pemerintah desa senantiasa mendukung kegiatan yang dilakukan oleh karang taruna baik membentuk rumah belajar dan sanggar belajar untuk menghimpun anak-anak usia sekolah belajar pada saat pandemi Covid 19 melanda saat ini.

“Ini sangat membantu untuk mengisi waktu anak-anak belajar,  di saat aktifitas belajar tatap muka tdk bisa dilakukan di sekolah,” tuturnya.  (Adm)



Baca Juga :  Bupati Busel Uji Coba Kapal Fery KMP. INERIE

Peliput : Alan Mustajab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles