Jumat, November 22, 2024

Jaksa Sebut Penyiram Air Keras Novel Baswedan Meninggal Dunia

SATULIS.COM, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yaitu Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia.

“Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan di Jakarta, Senin.

Made mengatakan, Fedrik meninggal pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro karena menderita komplikasi penyakit gula.

“Semoga almarhum husnul khotimah,” ujar Made.

Fedrik Adhar diketahui mengawali karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013.

Nama dia dikenal publik saat menjadi jaksa penuntut umun dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dalam persidangan, Fedrik menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut kemudian mendapat kritikan keras dari banyak pihak karena dianggap terlalu ringan. (adm)

Baca Juga :  Sambut Dubes di Perayaan HPN, Kota Baubau Tampilkan Tari Lawati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles