Sabtu, November 23, 2024

Gelar Acara ‘Koja-Koja’, FKP dan Pemkab Buton Lahirkan Lima Rekomendasi

SATULIS.COM, Buton – Bupati Buton, Drs LamBakry membuka secara resmi Acara Koja-Koja Forum Komunikasi Pemuda (FKP) bersama Instansi Terkait Pemkab. Buton dengan tema “Konsep Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pasarwajo Sebagai Ibukota Kabupaten Buton” di Aula Kantor Bupati, Pasarwajo pada Senin pagi, 24 Agustus 2020.

Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si mengungkapkan sejak tahun 2014 telah terjadi perubahan tata ruang Kabupaten Buton yang diawali dgn terbentuknya Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan.

“Namun sampai sekarang belum ada hasil dari Kementerian. Penyusunan Rencana Tata Ruang Kabupaten hendaknya sinkron dengan perencanaan tata ruang Pusat dan Provinsi,” terang La Bakry.

Dikatakan La Bakry, draft yang sudah diajukan harus disesuaikan kembali dengan revisi rencana tata ruang provinsi agar tidak bertentangan dengan provinsi di mana kawasan pertambangan, pertanian, perkotaan dan sebagainya.

Ketua FKP Buton, M. Risman Amin Boti  mengatakan dialog ini diadakan untuk memberi penguatan dan bahan masukan kepada Pemda terkait konsep kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pasarwajo.

“Sangat diperlukan keseriusan lintas sektor. Diharapkan ada rekomendasi yang dihasilkan dari dialog ini sehingga bukan hanya sekedar dialog tetapi ada tindak lanjut”, katanya.

Koja-koja itu akhirnya melahirkan rekomendasi kepada Pemkab Buton,  dengan tujuan bisa ditindaklanjuti, yaitu;

1. Minimnya koordinasi antar lintas sektor, mengembangkan opini publik terhadap pembahasan penataan ruang kawasan Ibukota Kabupaten Buton bisa membuka ruang “negatif” terhadap pengembangan RDTR dalam kawasan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton.

2. Demi menjaga efektifitas tersebut, maka rencana kerja penataan ruang wilayah Pasarwajo untuk menjadi RDTR, Bupati Buton perlu kiranya membentuk Tim Gabungan dari lintas sektor (mulai PUPR, Bappeda, Perkim, Pemdes) pihak terkait lainnya, dalam instansi Pemkab Buton maupun instansi terkait diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton agar bisa didampingi, guna menyelesaikan tuntas dari faktor-faktor penyebab kendala penyusunan RTRW, RDTR maupun turunan yang lain lebih detail sesuai ketentuannya.

Baca Juga :  Pemkab Buton Dorong Peran Wanita Dalam Peningkatan SDM

3. Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya ketenagaan pada dinas penataan ruang PUPR daerah perlu ditambahkan sesuai keahlian bidang masing-masing.

4. Penguatan penganggaran dari Pemerintah Daerah, pada usulan penyusunan maupun perubahan RTRW, RDTR maupun rencana lebih detailnya, agar kedepan dalam waktu yang cepat bisa dibahas, sebelum perencanaan relokasi salah satu kelurahan dalam Ibukota Kabupaten Buton, pembangunan saranan prasaran Olahraga (stadion) diatas pemukiman Keluruhan Takimpo Kecamatan Pasarwajo.

5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buton mefokuskan anggaran “jika dimungkinkan atau disetujui” dalam pembahasan APBD-Perubahan 2020, bisa dianggarkan untuk lebih lanjut dibahas dalam pembahasan APBD 2021, dalam perencanaan pembangunan wilayah sesuai konsep RDTR Pasarwajo, karena pengembangan kawasan Pasarwajo merupakan mesin penggerak perekonomian maupun sektor lainnya sesuai Visi Pemkab Buton “Pengembangan Kawasan Bisnis Dengan Budaya Terdepan”.

Dalam kegiatan dialog dihadiri, Sekertaris Daerah Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Tageli Lase, S.SiT, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Buton, Jufri Tandena, S.Kom., M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Ahmad Mulia, SPt, MSi, Kadis Pendapatan Daerah, M. Taufik Tombuli, S.Pd., MM, Kadis DPMD Kabupaten Buton, Drs. Murtaba Muru, MPd, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Buton, La Juara, SSos, M.Si, Camat Pasarwajo Drs. Amiruddin, Para Kepala Desa di wilayah Ibukota, dan mantan anggota DPRD Lilys Zuhari serta para undangan lain sebagai pihak terkait. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles