Sabtu, November 23, 2024

Tak Indahkan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Berhak Bubar Paksa Kerumunan Masa

SATULIS.COM, Wakatobi – Pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 56 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di kabupaten Wakatobi.

Hal itu guna menindak lanjuti surat teguran Mendagri yang dituangkan dalam surat bernomor : 302/4364/OTDA, atas adanya pelaksanaan kegiatan deklarasi yang dilakukan pasangan H Arhawi-Hardin La Omo (HALO) yang di gelar dilapanggan merdeka Kabupaten Wakatobi beberapa waktu lalu.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada tanggal 2 September 2020 itu, pada pasal 11 poin tiga diatur bahwa setiap pengelolan, penyelenggaraan dan/atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak melaksanakan ketentuan protokol kesehatan maka di kenakan sangsi.

Sanksinya berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara atau pembubaran paksa kegiatan maupun sanksi administrasi.

“Saya selaku ketua Satgas Penanganan dan pencegahan covid 19 di kabupaten Wakatobi Menindaklanjuti surat tersebut dan melaksanakan rapat internal di dalam tim Satgas berkenaan dengan surat tersebut oleh karena itu di dalam rapat menyimpulkan bahwa Satgas tetap bekerja sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia untuk tetap melakukan pencegahan dan penanganan covid -19,” ungkap H Arhawi  sekaligus ketua satgas penanganan covid-19 kabupaten Wakatobi, Jum’at (4/9/2020).

Lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan rapat tim satgas dimana dalam rapat tersebut ditegaskan jika ada masyarakat Kabupaten Wakatobi melaksanakan aktivitas baik dalam jumlah 300 – 500 orang kemudian tidak mengikuti protokol kesehatan, maka oleh pihak tim satgas berkodinasi dengan pihak ke aman akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Sekarang kita harus lebih tegas lagi bahwa ketika mengumpulkan orang lebih banyak maka pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk membubarkan aktivitas yang melibatkan orang banyak itu apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan termasuk juga diri saya diri saya Saya akan memulai ini dari saya dan mudah-mudahan akan menjadi contoh untuk masyarakat kabupaten Wakatobi,” tuturnya

Baca Juga :  Ditemani Haliana, Umar Samiun Borong Jualan Pedagang Kaki lima di Pelabuhan Numana

Lebih lanjut, H Arhawi berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan.

“Masalah protokol kesehatan ini menjadi kewajiban kita jangan sampai kita di daerah ini semakin percaya diri lalu kemudian ada saudara-saudara kita dari daerah lain yang masuk dan tidak terkontrol lagi terutama yang OTG ini lalu kemudian akan semakin meluas tentang penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles