SATULIS.COM, Buton Utara – Tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk bertarung di Pilkada 9 Desember, Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan tanggal 4-6 September 2020, dihari pertama bakal pasangan bupati dan wakil bupati di KPUD Butur Abu Hasan – Suhuzu yang diusung satu partai politik dari PDIP yang meniliki 4 kursi.
Sedangkan dihari terakhir pendaftaran 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar di kantor kpud. Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Ridwan Zakariah – Ahali mendaftar pada siang yang diusung 4 Partai Politik dengan jumlah kursi 10.
Di susul bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Aswadi Adam – Fahrul Muhammad pada sore harinya yang di usung 4 Partai Politik dan memiliki 6 Kursi.
Ketua KPUD Butur Hasruddin, mengungkapkan bahwa pendaftaran tahun ini tidak beda jauh dari tahun sebelumnya tetapi tahun ini sesuai PKPU harus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Secara tehnis Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati tidak mengalami perubahan di tahun-tahun sebelumnya, namun berhubung penyelenggaraan pemilihan kali ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, maka wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sambungnya, pihaknya melakukan verifikasi berkas calon pendaftar untuk dlihat kekurangannya jika ada salah satu berkas yang kurang lengkap maka diperbaiki.
“Jika di terima akan diberikan tanda terima dan terbitkan berita acara, dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Namun jika hasil verifikasi yang belum lengkap, maka seluruh dokumen di kembalikan dan dilakukan perbaikan selama tahapan pendaftaran,” bebernya. (Adm)
Peliput : Haslin