Senin, November 25, 2024

Soal Honor Forkopimda, FPBS Desak La Mai Minu Dicopot Dari Kesbangpol Busel

SATULIS.COM, Buton Selatan – Polemik pemberian honor terhadap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton Selatan (Busel), terus bergulir. Desakkan untuk segera mencopot La Mai Minu dari jabatannya sebagai kepala Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Busel mulai mengemuka.

Wacana itu disuarakan oleh Front Pemerhati Buton Selatan (FPBS) yang berencana akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 16 September 2020. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi Satulis.com.

Surat pemberitahuan aksi itu ditujukan kepada Kapolres Buton, Cq Kasat Intelkam.

Dalam surat yang ditandatangani kordinator aksi, Adi, menegaskan, berdasarkan kajian dan analisis, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol Busel, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam pelibatan anggota Forkopimda tidak sesuai dengan UU.

Dalam hal lain, Kesbangpol Busel juga melakukan penyimpangan dengan memberikan honor kepada unsur Forkopimda yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.

Olehnya, sesuai dengan dengan Undang-undang nomor 9 tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, FPBS akan melakukan aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Tugu Busel.

Pada surat pemberitahuan itu, FPBS akan menurunkan sekira 75 orang massa aksi dengan sasaran aksi kantor Kesbangpol Busel, kantor bupati Busel dan kantor DPRD Busel. Adapun tuntutan massa aksi yakni copot kadis Kesbangpol Busel.

Terkait rencana aksi tersebut, Satulis.com sudah berupaya untuk meminta penjelasan ke Kepala Kesbangpol Busel, La Mai Minu yang dikonfirmasi via hand phonenya, Selasa (15/09/2020) malam.

Tapi sampai dengan berita diturunkan, yang bersangkutan belum menjawabnya.

Sebelumnya, tiga unsur Forkopimda yang disebut Kapala Kesbangpol Busel, La Mai Minu menerima honor, semuanya membantah pernah menerima.

Baca Juga :  Soal Besaran Honor Forkopimda, Kesbangpol Busel Bungkam

Tiga unsur Forkopimda itu yakni, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Subai, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan, dan Kapolres Buton AKBP Ady Beny Cahyono. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, belum berhasil dikonfirmasi. (Adm)

Peliput : Firman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles