Senin, November 25, 2024

KPUD Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Butur

SATULIS.COM, Buton Utara –  Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) melaksanakan pleno penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2020.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana No Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua KPUD Butur, Hasruddin, mengatakan saat memimpin rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara bahwa ketiga pasangan calon akan menentukan sendiri nomor urut sesuai dengan pencabutan  lot.

“Agenda rapat pleno hari ini merupakan tahapan penting, yang mana pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton utara akan menentukan sendiri nomor urutnya. KPU Butur menfasilitasi agenda penting ini akan kami tuangkan dalam surat keputusan,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Sambungnya, pihaknya berharap kita tahu  bersama suasana Pilkada hari ini di tengah tengah wabah pandemin Covid-19 menjadi kewajiban KPU secara kelembagaan dan kita semua yang hadir untuk kita patuh dan taat pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tahapan Pilkada Butur bagi KPU selain memastikan tahapan berjalan dengan baik juga penting semuanya berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19” Pungkasnya.

Dalam hasil pencabutan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur Ridwan Zakariah – Ahali akronik RIDA dengan Nomor Urut 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur Muhammad Aswadi Adam – Fahrul Muhammad akronik ASRUL Nomor Urut 2 dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur Abu Hasan – Suhuzu akronik AHS  dengan Nomor Urut 3. (Adm)


Baca Juga :  KPUD Butur Lakukan Coklit Pada Lima Tokoh

Peliput :  Haslin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles