SATULIS.COM, Buton Tengah – Demo sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam GAM MAPERMA (Gerakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat) menuntut agar pencabutan UU Omnibus Law di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini berjalan ricuh.
Hal itu ditengarai karena massa aksi yang hendak bertemu anggota DPRD untuk menyalurkan aspirasinya terhalang oleh pagar hidup dari pihak Pol PP dan kepolisian.
“Kami datang kesini untuk menyampaikan atau bertemu anggota DPRD yang terhormat agar UU CILAKA yang di sahkan pada 5 Oktober lalu di cabut, tapi kenapa kami di halangi,” kata salah satu orator diatas mobil pick up, Senin (12/10/2020)
Menurut massa, penetapan Omnibus Law yang di sahkan secara tergesa gesa menimbulkan banyak pertanyaan dari seluruh warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Buteng.
“Seharusnya Omnibus Law ditetapkan pada 8 Oktober tapi kenapa dikebut sampai tengah malam. ada apa? padahal kita saat ini lagi mengahadapi wabah virus corona,” teriaknya.
Namun, saat ketua DPRD dan beberapa anggota hendak menemui massa aksi, sejumlah massa merasa geram karena mereka mau di temui dengan pembatas pagar.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara massa aksi, Pol PP dan kepolisian.
Hingga saat tadi, massa masih terus berorasi dengan pengawalan ketat sembari menunggu anggota DPRD menemmui mereka. (Adm)
Peliput : Arwin