Senin, November 25, 2024

Monianse Tegaskan Perlunya Keterlibatan RT/RW Dalam Pemberantasan Narkoba

SATULIS.COM, Baubau –  Bisnis Narkoba yang kian menggila dan menyasar anak usia sekolah, perlu mendapat perhatian semua pihak. Tidak hanya pada tataran pemerintah Kelurahan, tetapi juga hingga tingkatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Hal itu dikatakan Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Moniase, ketika menghadiri Rapat Kerja Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan 5 Kepala Daerah Lingkup Wilayah Kerja BNN Kota Baubau, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan data BNN Pusat, terdapat 72 sindikat internasional yang bekerja menjalankan bisnis haram tersebut. Tentunya hal itu merupakan ancaman yang serius. Terlebih lagi transaksi narkoba terus berlangsung ditengah bisnis lainnya terhenti karena pandemi Covid-19.

“Justru di tengah pandemi Corona para bandar narkoba tidak runtuh, malah menawarkan kemudahan bagi para pengguna dan memberikan rasa nyaman berbisnis serta seolah berkonsentrasi untuk menjalankannya,” beber Monianse.

Olehnya, perlu langkah nyata dalam membatasi ruang gerak peredaran narkoba yang menyasar usia 15 hingga 64 tahun. Dimana 27 persen penggunanya masih pelajar. Bahwa konsep yang di muat dalam banyak hal aturan dan kesepakatan, jika tidak dikerjakan secara nyata, tidak berpengaruh apapun.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th (Tengah) berpose bersama lima daerah lainnya usai menggelar rapat kerja P4GN dalam wilayah kerja BNN Kota Baubau.

Di Kota Baubau kata Monianse, telah terbentuk tim terpadu yang di ketua langsung Walikota Baubau As Tamrin. Adanya 5 Kelurahan Bersinar, meliputi Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Kelurahan Wale, Kelurahan Lanto, dan Kelurahan Sulaa.

“Lngkah-langkah itu belum efektif, sehingga diharapkan ada upaya lain yang dilakukan, yaitu pendekatan secara persuasif. Dengan memperkecil kawasan yang menempel pada struktur Kelurahan, di aktifkan RT/RW sehingga semua yang terjadi bisa dideteksi. Di persiapkan pelaporan seperti apa jika mendapatkan informasi masyarakat setempat dengan adanya transaksi narkoba di wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Meresahkan! Monianse Janji Bakal Tertibkan Parkir Liar

Kota Baubau juga sudah melaksanakan intruksi presiden (inpres) nomor 2 tahun 2020. Melaksanakan tes urin, mulai dari Walikota dan wakil walikota, para pejabat eselon dua, esolon tiga, dan empat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Selain itu dilakukan operasi pada tempat-tempat hiburan malam.

“Telah membentuk relawan anti narkoba, dan sebagai bentuk komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba, Pemkot Baubau telah memberikan hibah tanah kurang lebih 5000 meter bujur sangkar untuk di gunakan relokasi gedung kantor BNN dan pusat rehabilitasi,” ucap Monianse.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th mengatakan diperlukan langkah-langkah strategis untuk bekerja bersama membersihkan ‘rumah masing-masing’.

“Untuk fasilitas umum biar BNN yang mengerjakan tapi yang menyangkut fasilitas pribadi seperti hotel maupun kantor pemda kiranya menjadi tanggung jawab pemerintah Kab/Kota. Ini sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 sangat diharapkan pelaksanaannya tentang pemberantasan narkoba ini”, katanya.

Ghiri Prawijaya mengharapkan para pemda pada tahun 2021 kiranya dapat memporsikan anggaran untuk pemberantasan narkoba seperti tes urine bagi PNS.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah, S.Sos., M.Si, Sekda Buton Tengah Konstantinus Bukide, Sekda Buton Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si, yang mewakili Kapolres Baubau, yang mewakili Kajari Baubau, para Kepala Bappeda, Kesbang pol, dan para Kabag Hukum di lima kabupaten/kota. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles