Sabtu, November 23, 2024

Pemda Busel Raih WTP Ke 2 Secara Beruntun

SATULIS.COM, Buton Selatan – Pemerintah daerah (Pemda) Buton Selatan (Busel) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kementrian keuangan RI. Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Baubau, Nazuar SE.

Penyerahan piagam berlangsung di Kantor KPPN Baubau, Kamis (22/10/2020) bersama tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Kabupaten Buton Utara (Butur).

Sekretaris daerah (Sekda) Busel, Drs La Siambo mendapat kehormatan mewakili Bupati Busel, La Ode Arusani, menerima penghargaan itu. Turut hadir Kepala BKD dan Inspektur Kabupaten Buton Selatan.

Kepala KPPN Baubau Nazuar, SE mewakili Kemetrian Keuangan RI menyampaikan bahwa capaian yang telah diperoleh Pemerintah daerah agar dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dalam pelaporan keuangannya.

Penyerahan Penghargaan Pemerintah RI untuk Capaian Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) untuk Perintah Kabupaten Buton Selatan ini, merupakan yang ke dua kalinya secara berturut-turut, yaitu tahun 2018 dan 2019.

Capaian ini tidak lepas dari arahan dan kontrol Bupati H.La Ode Arusani. Bahwa capain ini harus kita tingkatkan dan pertahankan serta menjadi motifasi untuk lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah di tahun mendatang,” harap La Siambo.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Selatan Karman, SE.,M.M mengatakan, penghargaan opini WTP dari kementrian keuangan merupakan hasil dari tata kelola keuangan yang telah melalui pemeriksaan oleh tim BPK.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, dapat di nyatakan memenuhi kriteria, karena memenuhi beberapa syarat, diantaranya kesesuaian standar akutansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan kelengkapan informasi dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan. (Adm)

Baca Juga :  Pelaku Usaha Wisata di Buton Selatan Dapat Bantuan Stimulus Dampak Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles