Jumat, November 22, 2024

Sidang Paripurna RAPBD 2021 Kota Baubau, Ini Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi

SATULIS.COM, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) BauBau mengelar sidang lanjutan paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi, Rabu (18/11/2020).

Rapat yang di gelar di ruang sidang DPRD kota Baubau, di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Drs. H. Kamil Adi Karim, dengan dihadiri wakil Walikota, Ahmad Monianse serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidang lanjutan tersebut, lima (5) fraksi yakni fraksi Golkar Nasdem, fraksi Amanat Kebangkitan berkarya, Fraksi Gerindra sejahtera, fraksi bintang Perjuangan Pembagunan dan dengan fraksi Hanura Perindo mengapresiasi serta mendukung pihak eksekutif atas ajuan RAPBD tahun 2021.

Fraksi Amanat Kebangkitan berkarya dan fraksi Hanura Perindo dalam pandangan umumnya mendorong pemerintah kota agar mengalokasikan anggaran yang memadai serta proporsional untuk pembangunan infrastruktur di sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM.

Menanggapi hal itu, Pemkot tetap akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan kota Baubau, sebagaimana termuat dalam Pembagunan  jangka menengah tahun 2018 sampai dengan 2023 sesuai dengan peraturan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.

Pemerintah kota melalui wakil Walikota berharap pada tahun 2021 permasalahan yang di hadapi pada tahun 2020 akan berakhir, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“kita harapkan bersama sehingga apa yang kita rencanakan tahun di tahun 2021 akan datang khususnya PAD dapat berjalan sesuai target yang diharapkan,” kata Monianse dalam pidatonya.

Pemerintah juga mengucapakan terima kasih atas dukungan yang di berikan, sehingga pemerintah  tetap konsisten dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yaitu dengan meningkatkan penerimaan uang bersumber dari dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan yang lain,” pungkasnya. (Firman)

Baca Juga :  GOW Baubau Gelar Amaliah Ramadhan Berbagi

Editor : Arwin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles