SATULIS.COM, BUTON – Forum Anak Daerah Kabupaten Buton resmi terbentuk dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Buton, Drs La Bakry MSi, Senin (23/11/2020). Terpilih sebagai ketua Periode 2020-2021, Muhammad Fikram Salim yang merupakan Siswa SMAN 1 Pasarwajo.
Sedangkan Wakil ketua dijabat La Ode Arif Hidayat, Siswa SMAN 2 Pasarwajo dan Sekretaris dijabat Nur Cahyani, Siswi SMAN 1 Pasarwajo. Pengukuhan itu juga dirangkaikan dengan Pelatihan Forum Anak Pelopor dan Pelapor (2P) dan Musrembang Anak Tingkat Kabupaten Buton.
Menurut La Bakry, sebagai generasi penerus masa depan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan serta perkembangan anak.
Dikatakan, perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
“Anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” kata Bupati Buton, La Bakry ketika menyampaikan amanatnya di hadapan pengurus Forum Anak Kabupaten Buton.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Buton ini, sesuai amanah undang-undang, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar terhadap anak anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton membentuk Forum Anak Daerah Kabupaten Buton, serta berkomitmen untuk mewujudkan partisipasi anak dengan memfasilitasi keberadaan Forum Anak, agar dapat memberikan input dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.
Politisi Golkar Buton ini menekankan agar anak-anak memiliki andil yang besar untuk turut terlibat dalam setiap kegiatan. Sebab forum anak sebagai penghubung aspirasi anak, akan lebih mudah berkomunikasi jika komunikasi yang dilakukan adalah dengan teman sebaya atau sesama anak-anak lainnya. Dan hasil yang diharapkan juga langsung berdampak pada pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan partisipasi anak.
Lebih lanjut ungkap La Bakry, Pelopor dan Pelapor atau disebut 2P adalah Sikap Positif dan Semangat yang harus dimiliki oleh Anak Indonesia. Pelopor berarti menjadi Agen Perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala OPD Kabupaten Buton. Selain itu turut hadiri, Pembina Forum Anak Sultra, Arsyaidar Habri, SKM, MKes, Fasilitator Forum Anak Nasional, Nanda Gabriela, Ketua Forum Anak Nasional Sultra, Faried Ananta, Forum Anak Provinsi Sultra, Agil Ismail. Kegiatan digelar di Gedung Wakaka, Pasarwajo, Senin, 23 November 2020. (Adm)