SATULIS.COM, Buton Tengah – Lima orang penerima beasiswa cerdas SAMATAU (SAMAHUDIN-LA NTAU) yang dianggap menyalahi juknis di bantah oleh kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdullah S.Pd saat di temui di ruang kerjanya pagi tadi, Senin (07/12/2020).
Menurutnya, apa yang didugakan terhadap mereka (5 orang penerima beasiwsa) tidak benar.
Namun, Ia tidak menampik bahwa kelima orang yang menerima beasiswa tersebut memiliki akreditasi kampus C.
“di dalam Perbub No 44 tahun 2019 di jelaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa ini harus akreditasi kampusnya adalah B,” Ujarnya.
Jika berbicara akreditasi, lanjutnya, ada dua macam akreditasi kampus, pertama akreditasi kampus dan yang kedua akreditasi jurusan/program studi.
“Sementara kelima orang yang menerima beasiswa tersebut akreditasi jurusan/program studinya B, makanya mereka memenuhi syarat selain syarat lainnya,” Katanya.
Lebih jauh, mantan kepala BKKBN Buteng ini menjelaskan dalam juknis tidak ada upaya mempersulit masyarakat, khususnya mahasiswa untuk mendapatkan bantuan beasiswa cerdas Samatau.
Kemudian digambarkan olehnya bahwa apabila ada kampus yang telah terakreditasi B, namun program studi/jurusan belum terakreditasi akibat baru dibuka, maka itu berhak juga untuk diterimakan.
“Jadi jelas bahwa apabila ada kampus yang terakreditasi C namun program studi/jurusan akreditasi B maka berhak untuk dapat. Begitupun sebaliknya ada jurusan/program studi belum terakreditasi karena baru namun kampusnya terakreditasi B maka juga berhak untuk dapat. Jadi jelas tidak ada yang di rugikan” Bebernya.
Melalui itu, Abdullah menyampaikan bahwa yang dilakukan pemda merupakan bentuk kemudahan kepada mahasiswa dalam memperoleh beasiswa.
Terakhir, menanggapi tanggapan miring yang beredar, masih kata Abdullah, dirinya mengucapkan terimakasih karena telah mau peduli dan diharapkan kedepan bantuan tersebut akan lebih baik lagi.
“Apa yang menjadi kekurangan akan kita benahi dan yang paling penting saya harapkan kepada masyarakat dan mahasiswa bisa memberikan masukan terkait bantuan beasiswa kedepan,” Terangnya.
“Karena sekarang ini pemda sementara lakukan pembahasan kajian akademik untuk Peraturan daerah (Perda) tentang beasiswa ini. Saya akan membuka diri untuk hal itu,” Pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media lokal menyebutkan bahwa ada 5 orang mahasiswa yang memperoleh beasiswa tanpa memenuhi syarat.
5 mahasiswa tersebut diantanya, La Ode Muh Dafid mahasiswa S2 administrasi publik Unidayan, Wa Aya mahasiswa S1 PAUD YPIQ BauBau, Nur Susi Saltifa mahasiswa S1 PAUD YPIQ BauBau, Gita Asrin Prihatin mahasiswa S1 kesehatan Politeknik BauBau dan Aris Munandar mahasiswa S1 ilmu pemerintahan UMB (Adm).
Peliput : Arwin