Jumat, November 22, 2024

Polda Sultra Kalah Praperadilan, Kasus Laporan Walikota Baubau Kadaluarsa

SATULIS.COM, BAUBAU – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kalah dalam sidang Praperadilan yang dimohonkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau, Riski Afif Ishak SH di Pengadilan Negeri Baubau. Hal itu ditandai dengan dibacanya putusan oleh hakim tunggal, Achmad Wahyu Utomo SH, Senin, (28/12/2020).

Riski melalui Kuasa Hukumnya, Adnan SH, menjelaskan hakim Praperadilan pada pokoknya memutuskan bahwa penetapan tersangka termasuk penetapan DPO terhadap Riski oleh Polda Sultra tidak sah secara hukum.

Adnan SH menyebutkan dengan adanya putusan ini, kuasa hukum Riski pada pokoknya menyampaikan ucapan apresiasi kepada hakim yang memeriksa perkara ini karena telah memberikan putusan yang benar-benar sesuai hukum dan berkeadilan.

“Pada intinya kami sangat mengapresiasi putusan ini, semoga hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Ketua Posbakumadin ini menambahkan, setelah adanya putusan ini, maka perkara ini tidak dapat lagi dilakukan penyidikan ulang.

“Jadi perkara ini tidak bisa lagi dilanjutkan, karena alasan telah daluarsa,” tegasnya.

Kuasa hukum lain M. Taufan Achmad SH, lebih menjelaskan bahwa dengan adanya putusan praperadilan ini dapat memberi gambaran kepada para pejabat negara, untuk lebih memaknai jika kritikan harus dijawab dengan otokritik, bukan kemudian mesti harus dari melaporkan kepihak berwajib atau kepolisian, sehingga kedepannya pun bisa menjadi gambaran positif bagi seluruh masyarakat, khususnya dikota Baubau.

“Putusan ini semoga menjadi lonceng penanda bahwa setiap kritikan hendaknya dimaknai dengan jiwa besar. Sebab ujungnya adalah demi kebaikan daerah juga,” lanjutnya.

Dalam perkara ini Riski, didampingi oleh enam Kuasa Hukum, masing-masing, Muhammad Taufan Achmad SH, Adnan SH, La Ode Abdul Faris SH, La Muin SH, La Ode Samsu Umar SH, dan Mohammad Al Ihsan SH. (Adm)

Baca Juga :  Rp 15 Miliar untuk Dana Kelurahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles