Jumat, November 22, 2024

Dianggap Tekan Pengadilan, Korlap Aksi : Kuasa Hukum Walikota Baubau Ngawur

SATULIS.COM, BAUBAU – Komentar kuasa hukum Walikota Baubau, Dedi Ferianto lewat rilisnya pada beberapa media, bahwa adanya tekanan aksi massa yang menduduki pengadilan pada saat sidang sehingga diduga membuat hakim tunggal pemeriksa prapradilan kehilangan independensi dibantah.

Menurut Korlap Aksi Korps Mahasiswa Nasional Demokrasi (Komando) Akmal, tudingan Dedi Ferianto tersebut ngawur dan mengada-ada.

“Tudingan itu ngawur dan mengada-ada,” tegasnya.

Menurut Akmal, aksi yang mereka lakukan kemarin itu hanyalah bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi sesama aktivis yang sedang terkena masalah hukum.

“Aksi solidaritas seperti itu adalah hal umum dikalangan aktivis sebagai bentuk dukungan moral. Harusnya kuasa hukum paham dengan model aksi seperti ini. Sebab dulu ketika Saudara DF masih bermahasiswa dan bermasalah hukum, aksi solidaritas juga dilakukan kalangan aktivis sebagai bentuk dukungan moral untuk dirinya ketika itu,” tambahnya.

Akmal menambahkan bahwa aksi yang mereka lakukan hanya berupa aksi diam di depan pengadilan tanpa suara serta tanpa tuntutan apa-apa. Sebab pihaknya dalam keterangan pers waktu itu menyampaikan bahwa pihaknya percaya bahwa hakim bebas dari intervensi pihak manapun.

“Sebagai orang yang paham hukum, harusnya kuasa hukum Walikota menghargai putusan hakim tersebut bukan malah mencari-cari alasan bahwa seolah hakim bisa di intervensi putusannya, apalagi sampai mengaitkannya dengan aksi yang kami lakukan,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Gunardih Eshaya

Baca Juga :  Polres Baubau Tidak Keluarkan Izin Keramaian untuk THM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles