SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Samahuddin, siang tadi di pelataran sekretariat daerah menyerahkan SK 80 persen pada 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (28/01/2021).
Dalam menyerahkan SK, Samahuddin minta kepada seluruh CPNS agar bekerja sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Meskipun kalian telah masuk dalam keluarga besar pegawai Buteng, namun kalian masih berstatus Calon Pegawai sehingga bila tidak patuh dengan aturan atau malas maka status tersebut bisa lepas atau tetap, ” ujar Samahuddin.
Sehingga Ia berharap kepada seluruh CPNS yang menerima SK agar siap mengabdi kepada daerah, khususnya Buteng.
Tak sampai disitu, orang nomor satu Buteng juga kembali mewanti wanti para CPNS jika kelak telah memiliki SK 100 persen namun meminta untuk pindah kedaerah lain maka tidak akan di kabulkan.
“Kalian telah membuat pernyataan untuk siap mengabdi kepada Pemda Buteng. Jika kedepan ada yang minta pindah maka tidak akan di akomodir walaupun meminta kepada keluarganya yang pejabat, ” katanya
“Terkadang yang telah terima SK 100 persen banyak mi alasannya untuk minta pindah. Ingat apapun alasannya tidak akan bisa, ” jelasnya.
Untuk itu sebagai CPNS, masih kata Samahuddin, Ia meminta agar calon pegawai menunjukan kedisiplinan yang baik di lingkungan kerja masing masing utamanya terkait prokes covid-19 tetap menjadi prioritas yang harus diperhatikan. (Adm)
Peliput : Arwin