SATULIS.COM, BAUBAU – Penyerahan aset limpahan Pemkab Buton ke Pemkot Baubau yang difasilitasi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, SH di Kendari beberapa hari lalu, langsung diitindakljuti oleh Pemkot Baubau.
Kamis malam (28/1/2021), Walikota Baubau Dr H AS Tamrin, MH didampingi Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse, unsur Muspida, Sekot Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd, bersama pejabat terkait yakni Asisten I, Asisten II dan III, Kadis BKPAD, Kabag Umum, Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokoler serta Camat se Kota Baubau, telah memimpin rapat guna membahas langkah-langkah yang diambil terkait hasil kesepakatan limpahan aset dari Pemkab Buton ke Pemkot Baubau yang difasilitasi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, SH tersebut.
Menurut Dr H AS Tamrin, MH sesungguhnya beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah menandatangi SK tim guna menindaklanjuti aset dalam penanganan lebih lanjut terhadap limpahan aset Kabupaten Buton kepada Pemkot Baubau.
Sehingga dengan demikian persoalan aset sudah dianggap selesai sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau, dimana dalam pasal 14 itu wajib diserahkan. Sedangkan tata penyerahannya mengikuti Permendagri Nomor 42 bukan yang lain. Dan ini didukung oleh semua pihak yang hadir dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
Dikatakan AS Tamrin, penyerahan aset itu final karena sesuai aturan sehingga tidak perlu lagi rapat DPRD karena mandat aturan.
“Setelah penyerahan, sebenarnya sudah lama kita membuat tim inventarisasi aset. Namun hanya internal saja dengan tujuan untuk mendata aset limpahan tersebut apakah akan diperbaiki ataupun drehabilitasi. Dan dengan berat hati kita lakukan pemberitahuan bukan disegel sebagaimana informasi yang berkembang dengan ultimatum 21 hari sudah diberitahukan secara baik-baik,” katanya.
Ditambakan, setelah aset diserahkan semua maka akan dibicarakan lagi bagaimana tata cara penyerahan aset, apakah disewakan atau dipinjam pakaikan.
“Saya sudah perintahkan lagi Sekot Baubau untuk membentuk tim khusus. Yang jelas, kita tidak mengabaikan nilai-nilai budaya. Dan diminta di SK dipilah perbidang. Sehingga bidang-bidang yang menangani seperti pembersihan, penertiban. Yang melaksanakan penertiban ada dari Polres Baubau,” jelasnya
Sementara itu, Sekot Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd mengungkapkan, mengenai masalah aset ini sudah dilakukan rapat termaksud membentuk tim-tim yang akan ke lapangan dengan maksud untuk melakukan penataan aset dan rencana pemanfaatannya. Karena itu, apa yang disampaikan oleh Walikota Baubau Dr H AS Tamrin, MH sudah sangat jelas dan tegas untuk segera ditindaklanjut oleh tim yang telah dibentuk.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, SE tetap mendukung langkah Pemkot Baubau untuk melakukan penyerahan aset sekaligus melakukan inventarisasi dimana yang akan mau digunakan dan yang mau diperbaiki. Hanya saja, H Zahari tetap meminta agar Pemkot Baubau melakukan secara humanis dengan tujuan untuk menjaga stabilitas. (Adm)