SATULIS.COM, WAKATOBI – Sebanyak 126 kapal nelayan Kabupaten Wakatobi mendapatkan pas kecil dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wanci yang kerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi.
Melalui rilis pers yang diterima Satulis.com, Rabu (10/02/2021), Kepala Kantor Upp Wanci, Arman Saleh, menyatakan bahwa setelah melaksanakan pengukuran kapal nelayan GT 7, lalu melakukan penerbitan kemudian disertai penyerahan secara simbolis Pas Kecil kapal nelayan yang diwakilkan masing-masing oleh Pemilik atau Nakhoda kapal, bertempat di Pelabuhan Wanci (Panggulubelo Wakatobi) pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021.
“Sebanyak 126 kapal nelayan telah dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil dari total jumlah 289 kapal nelayan yang telah terdaftar untuk dilakukan pengukuran kapal sambil menunggu pemilik/nakhoda kapal lainnya memenuhi kelengkapan berkas,” ujar Arman saleh
Lanjut, pelaksanaan pengukuran kapal nelayan Wakatobi juga bukan kali pertama dilaksanakan Gerai maritim, dimana sebelumnya dilakukan kepada kapal nelayan di wilayah kerja pelabuhan Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Sesuai amanah Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa Setiap Kapal yg berlayar dilaut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arman Saleh menjelaskan program Gerai Maritim Pengukuran Kapal Nelayan ini merupakan program penting dan strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan potensi sektor kemaritiman sebagai motor penggerak dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Wakatobi.
Mengingat Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen bukti kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan, Dokumen kelengkapan berlayar, dan dapat menjadi jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan kapal.
Di kesempatan itu juga dirinya berharap agar masyarakat nelayan khususnya di Kabupaten Wakatobi untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena pelaksanaannya gratis tanpa dipungut biaya.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada para nelayan untuk memanfaatkan Gerai Maritim Pengukuran kapal,” pangkasnya. (Adm)
Penulis : Arjuno