Jumat, November 22, 2024

Pembelajaran Tatap Muka Di Wakatobi Tunggu SE Gubernur

SATULIS.COM, WAKATOBI– Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Aliwangi menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di jika sudah ada surat edaran (SE) Gubernur Sulawesi tenggara yang menginzinkan pembelajaran tatap muka, mengingat kabupaten Wakatobi telah masuk zona hijau.

“Sesuai surat dari tim gugus tugas Covid -19 per tanggal 28 Januari lalu, Wakatobi ini sudah masuk zona hijau artinya nol kasus. Jadi kalau kita lihat, sebenarnya sudah bisa kita laksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya selasa (16/2/2021).

Dikatakannya, sebelumnya diawal bulan Januari lalu, sudah berencana untuk memperbolehkan, sekolah melaksanakan proses pembelajar tatap muka pada pembelajaran semester genap ajaran 2020-2021 dengan tetap memperhatikan Prokes seperti himbauan Kemendikbud dan beberapa sekolah sudah mulai melakukan proses belajar tatap muka secara shift.

Namun rencana pembelajaran tersebut terpaksa ditunda kembali pasalnya satu minggu kemudian telah ada surat edaran Gubernur Sultra No 420/105 per tanggal 8 Januari Tentang penundaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020 -2021untuk Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Setelah ada surat edaran dari pak Gubernur ini, kita juga harus ikut, sekolah-sekolah di Wakatobi kembali lagi harus mengikuti pembelajaran jarak jauh, sambil menunggu petunjuk selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aliwangi menuturkan pembelajaran di Wakatobi pada dasarnya tetap berjalan namun secara jarak jauh dan teknis pembelajaran ylmenggunakan jejaring Whatsaap.

“Tinggal tergantung gurunya masing-masing, karena disetiap sekolah mereka membentuk grup WhatsApp dengan siswanya,” ungkapnya

Sementara untuk sekolah yang belum terkoneksi jaringan internet dengan baik tambah Aliwangi, para siswanya secara bergantian dipanggil ke sekolah untuk menerima tugas sekolah. (Adm)

Penulis : Arjuno.

Baca Juga :  Tiba di Wakatobi, Umar Samiun Langsung Hadiri Kampanye Dialogis HATI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles