SATULIS.COM, BAUBAU –Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kota Baubau untuk selalu menjaga kekompakan. Hal ini dimaksudkan agar Kota Baubau kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6.
Hal tersebut di ungkapkan H. AS Tamrin melalui sambutannya pada acara Ramah Tama Pemerintah Kota Baubau dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sonny, SH., MH. di bantea Umuri Bolu rumah jabatan Wali Kota Baubau, Senin, (22/2/2021).
Wali Kota Menjelaskan, dasar untuk meraih opini WTP ialah harus tertib Pemerintahan, tertib Administrasi, tertib Pelayanan, dan Tertib Hukum. Untuk itu ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan demi terpeliharanya senirgitas dalam setiap OPD.
“Kalau semua kompak, tertib administrasi, tertib Pemerintahan, tertib Administrasi, tertib Pelayanan, dan tertib hukum itulah dasar untuk meraih opini WTP. Makanya saya tekankan pelihara kekompakan, mengabdi dengan baik untuk Daerah ini, bangun sinergitas demi lancarnya pembangunan”, ujarnya.
H. AS Tamrin meyakini, kedatangan kepala BPK perwakilan Provinsi Sultra tersebut dapat memberikan angin segar untuk bisa memetik kebaikan. Untuk itu ia berharap, agar bimbingan serta binaan BPK dapat menjadi instrumen utama sebagai pedoman meraih opini WTP yang ke-6 di tahun 2021 ini.
“Semoga semua bimbingan serta arahan dari BPK ini dapat menjadi instrumen utama bagi kita dalam menyajikan laporan keuangan kita. Untuk itu saya menghimbau kepada semua OPD agar dapat memanfaatkan dengan baik momentum ini, sajikan laporan keuangan dengan transparan. Jika ada hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK segera diselesaikan”, pungkasnya
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Andi Sonny, SH., MH. mengungkapkan, kehadiran BPK di Baubau, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Baubau secara rutin setiap tahun.
“Namanya manusia pasti ada khilaf dan salah. Jika tidak diawasi tidak mungkin mau nilai sendiri. Jadi harus seimbang pengelolaan dan pengawasan. BPK dalam melakukan pemeriksaan secara bertahap, pertama pemeriksaan pendahuluan kemudian yang kedua pemeriksaan secara terperinci”, ungkapnya.
Andi Sonny juga mengatakan, Saat pihaknya belum melakukan pemeriksaan keuangan terhadap Pemerintah kota Baubau. Pasalnya, pada tahap awal tersebut BPK masih memberikan kesempatan kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan keuangannya serta bertanya jika ada hal yang dianggap keliru.
“Jadi kami memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Baubau untuk menyerahkan semua datanya paling lambat 31 Maret. Nah di situlah kami periksa secara rinci dan detail, tidak ada lagi istilah keliru-keliru. olehnya itu gunakan kesempatan sekarang untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti”, tutupnya. (Adm)