Sabtu, November 23, 2024

Dugaan Pungli di BKPSDM Buteng Masuk Kejaksaan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pasarwajo.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Konstatinus Bukide saat di temui diruang kerjanya, Senin (08/03/2021) sore.

“Ini rupanya sudah ada pelaporan dari masyarakat ke Kejaksaan. Saya sudah di telpon Kasi Intelnya tadi dan langsung saya arahkan ke kepala BKPSDM,” ujar Sekda Buteng, Konstatinus Bukide.

Atas kejadian ini, Sekda menyayangkan ada oknum masyarakat yang melaporkan hal tersebut. Bahkan Ia meminta pada masyarakat ketika ada kejadian seperti itu (dugaan pungli) harus di laporkan ke Pemda.

“Kita sayangkan kenapa melapor dikejaksaan, mestinya melapor ke pak Bupati selaku atasan,” katanya.

Akibatnya, masih kata Sekda, saat ini pemkab Buteng belum bisa bersikap karena menungu dari Kejaksaan.

“Kita tetap menghormati proses hukum kalau memang itu mau dibawah keranah hukum, tapi sepanjang masih bisa misalnya di tolerir bagaimana untuk di luruskan sebagai pembelajaran. Karena saya pribadi memang tidak tau itu bagaimana kejadiannya,” bebernya.

Menurutnya, Pemkab Buteng saat ini akan menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan. Kalaupun ada laporan yang masuk ke Pemda tetap akan diproses.

“Saat ini kita (pemda) belum bersikap karena menunggu hasil dari Kejaksaan. Seandainya ada pelaporan resmi juga kesini (Pemda) nanti kita juga akan proses, tapi malah yang masuk di Kejaksaan dan kita akan tunggu ujungnya,” tutupnya. (Adm)

Peliput : Arwin

Baca Juga :  Samahuddin Serahkan Sembako dan Sertifikat Tanah ke Warga Watolo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles