SATULIS.COM, BUTON – Bupati Buton, Drs La Bakry, MSi Menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham ) Perusahaan Daerah BPR Bahteramas wilayah kepulauan tahun 2021, yang digelar di Hotel Zenith Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu, 10 Maret 2021.
Hadir Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, MSi mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus membuka secara resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Wilayah Kepulauan tahun 2021.
“RUPS ini berbeda dengan tahun lalu, yang biasanya diadakan oleh 12 kabupaten dan kota. Namun untuk efektifitas dan efisian dari peleburan BPR Bahteramas maka di adakan dua tahap yakni tahap wilayah daratan dan hari ini wilayah kepulauan,” kata Sekprov.
Dikatakan Sekprov, RUPS ini untuk mengevaluasi kinerja tahun 2020 dan untuk mengesahkan bisnis di BPR Bahteramas masing-masing.
“Kita harapkan ini merupakan keputusan strategis peningakatan kerja BPR yang masih dalam pengawasan dan status yg masih lemah,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam pengelolaannya BPR Bahtermas ada beberapa hal yang menentukan kinerja, yakni permodalan, manejemen, sarana prasarana, SDM, Rapat sistem informasi dan kualitas pelayanan.
“Oleh karena itu selaku pemegang saham kendali kami menyampaikam kepada pihak terkait dapat memperbaiki menejemen dan pola pelayanan. BPR Bahteramas sebagai partner pemerintahan dapat diwujudkan dalam lembaga keuangan yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Fredy Nasution menambahkan OJK selalu mendukung upaya seleksi peningkatan mutu kerja. Salah satunya dewan pengurus dipastikan orang terbaik yg di harapkan bisa meningkatkan profesional kinerja.
“Kita sadari permasalahan permsalahan umum yang terjadi berasal dari tata kelola pengurusan, sehingga kita harus memperbaiki kinerja dari BPR yg kita urus,” ungkapnya
OJK kata Fredy akan terus mendorong untuk konsoludasi perbankan yang merupakan program OJK. Tujuannya memperkuat kinerja sektor jasa keuangan.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Buton Utara, Asisten II Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Buton, Ketua DPRD Buton Selatan, Sekda Muna, Sekda Buton Utara, Sekda Muna Barat, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Dewan Direksi. (Adm)