SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Masyarakat Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu tepatnya Rabu (17/03/2021) lalu mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD).
Kedatangan sejumlah masyarakat desa tersebut mendesak pihak DPMD untuk memberhentikan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak ikut menyepakati dan menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Madongka.
“Kami meminta kepada DPMD untuk memberhentikan anggota BPD yang tidak mau ikuti kepentingan masyarakat, jangan dahulukan kepentingan pribadi,” kata La Risu salah satu perwakilan masyarakat Madongka.
Sehingga menurut La Risu, dengan tidak bertanda tangannya beberapa anggota BPD dianggap dapat mengganggu proses pembangunan di desa.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD, Firman Kasim SH, mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati para anggota BPD tersebut sebagai langkah awal dari bentuk evaluasi dan folow dari tuntutan masyarakat.
“Pokoknya bapak-bapak tenang, kita sudah surati para BPD tersebut,” ucap Sekdin, Firman Kasim.
Terkait pelaksanaan APBDES, menurut Firman hal tersebut bisa tetap jalan dan terlaksana meskipun tanpa ada tanda tangan dari BPD, karena sifatnya yang subtansi untuk kepentingan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, atas kejadian itu DPMD telah bersurat kebeberapa anggota BPD Madongka yang selanjutnya akan digelar rapat bersama. (Adm)
Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya