Sabtu, November 23, 2024

Tingkatkan Kualitas ASN dan Pelayanan Publik Pemkab Busel Gelar Bimtek

SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Administrasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintahan tahun anggaran 2021, di gedung Lamaindo, Selasa 6 April 2021.

Kegiatan yang rencananya dilaksanakan dua hari mulai 6-7 April ini dibuka langsung Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani diwakili Sekretaris Daerah Buton Selatan, Drs La Siambo. Turut hadir dalam bimtek masing-masing perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Dalam arahannya, bupati diwakili Sekda Buton Selatan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan selalu berupaya melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas pengelenggaraan pemerintahan.

“Salah satu aspek penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen pemerintahan dan kualitas pelayanan publik adalah dengan memperbaiki proses penyederhanaan administrasi pemerintahan melalui penyusunan dan penerapan SOP pelayanan administrasi pemerintahan ini,” katanya.

Dengan disusun dan ditetapkannya SOP pelayanan administrasi di seluruh perangkat daerah ini, diharapkan menjadi panduan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, mewujudkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Dikatakan, kegiatan bimtek SOP administrasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam hal penyusunan dokumen SOP.

Setelah mengikuti kegiatan ini para perserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan tentang penyusunan SOP administrasi di instansi masing-masing. (Adm)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bupati Busel Tegaskan PTUN Dapat Batalkan Putusan DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles