SATULIS.COM, BAUBAU -Tim Verifikasi dan akreditasi Organisasi Hukum Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wialayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual kantor Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Baubau, Rabu (07/04).
Tim Verifikasi Kemenkum HAM Sultra yang dipimpin Marsuki SH MH dan rombongan langsung menyambangi kantor LBH HAMI Kota Baubau di Jalan Hayam Wuruk no 7 Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
Ketua LBH HAMi Baubau, Apriluddin,SH kepada media ini mengatakan, pihaknya pada dasarnya sudah siap menerima tim verifikasi dari Kemenkum HAM.
Apalagi, sebelumnya sudah melakukan verifikasi administrasi sehingga kedatangan tim di Baubau untuk melihat langsung kondisi kantor LBH HAMI.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan aman,’ kata April sapaan akrabnya.
Dikatakan, tanggapan dari tim saat melihat langsung kondisi kantor memberikan apresiasi positif. Bahkan, dalam paparannya tim menyampaikan kantor LBH HAMI Kota Baubau sudah sangat mendukung sebagai salah satu Organisasi Lembaga Bantuan Hukum yang bisa memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat tidak mampu sesuai dengan tujuan pendiriannya.
“Tinggal menunggu tim tujuh dari pusat untuk melakukan penilaian lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelum memasuki kantor, kehadiran rombongan ini disambut dengan pengalungan selendang khas Buton sebagai tanda penghargaan kepada tamu yang datang di Kota Baubau.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu yang berkunjung di Kantor LBH HAMI BAUBAU dan juga merupakan apresiasi terhadap Budaya Buton yang selalu dijunjung,” tutupnya.
Untuk diketahui, kehadiran tim verifikasi ini bukan hanya berkunjung di LBH HAMI Kota Baubau namun melakukan kunjungan di beberapa organisasi bantuan hukum di Kota Baubau. (Adm)