SATULIS.COM, KENDARI – Untuk meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Daerah, maka penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Harus diperkuat. Dengan demikian, APIP sebagai aparat pemerintah dapat bekerja dengan maksimal sehingga deteksi dini terhadap tindak pidana korupsi dapat dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat ditemui usai mengikuti kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Korupsi di Hotel Claro Kendari, Senin (12/4/2021). Seminar tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH.
La Ode Ahmad Monianse menuturkan, seiring dengan tujuan Seminar tersebut, maka Gubernur Sultra menekankan agar APIP di setiap Kabupaten/Kota diperkuat. Pasalnya, sebagai aparat pemerintah yang membantu Kepala Daerah, APIP harus mampu memberikan deteksi dini terhadap upaya tindak pidana korupsi.
“Untuk mencegah tindak pidana korupsi memang kita harus memperkuat sistemnya dulu. Kalau APIP kita ini kuat maka mereka bisa bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga tindak pidana korupsi dapat kita deteksi secara dini. Dengan demikian, kepala Daerah bisa mengambil langka pencegahan yang benar-benar akurat dengan berdasarkan laporan APIP ini”, tuturnya.
Seiring dengan keinginan kita untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing Daerah, maka kita harus memperkuat APIP Kita. mengapa APIP ini harus diperkuat, karena kondisi nyata hari ini ada delapan indikator tentang lemahnya APIP.
Wakil Wali Kota juga menjelaskan, ada delapan indikator lemahnya APIP, yaitu kurangnya jumlah APIP masing-masing Daerah, kurangnya kompetensi APIP, kurangnya pelatihan APIP, kurangnya anggaran APIP, Rekomendasi APIP tidak ditindaklanjuti, adanya intervensi politis kepada APIP, APIP kurang independen, dan pembinaan APIP tidak berjalan dengan optimal.
“Delapan hal ini menjadi sorotan KPK, karena tindak pidana korupsi di Daerah dinilai masih belum terkendali dengan baik. Rupanya APIP kita masih memiliki delapan titik kelemahan tersebut, inilah yang harus kita benahi bersama. Karena harapan kita adalah APIP benar-benar bisa menjadi alat untuk deteksi dini atas terjadinya tindak pidana korupsi”, ujarnya.
Untuk itu La Ode Ahmad Monianse berharap agar BPKP dapat memberikan penguatan untuk mengisi kekosongan atau kelemahan dari APIP di masing-masing Daerah tersebut, khususnya di Kota Baubau. Sehingga dengan APIP yang kuat, menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi akan semakin nyata.
La Ode Ahmad Monianse juga mengungkapkan, kegiatan Seminar tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Seminar tersebut dihadiri oleh para Kepala Daerah dan Inspektur dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Bapak gubernur melalui sambutannya menegaskan bahwa dengan adanya seminar dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara ini, semangat kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara akan semakin mantap. Satu hal yang penting adalah penguatan sistim pengendalian secara masif dan berkesinambungan”, imbuhnya.
Lebih lanjut La Ode Ahmad Minianse mengatakan, implementasi dari nota kesepahaman antara BPKP Provinsi dengan Pemerintah Provinsi Sultra tersebut memuat tiga hal utama yaitu Supervisi dan Pengawasan, Peningkatan kapabilitas APIP, dan Pengawalan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah. Untuk itu, atas kesepakatan yang dibangun, Gubernur berharap agar tiga hal tersebut dapat tercapai.
“Satu hal yang diapresiasi oleh KPK adalah hadirnya Gubernur dan para Bupati/Wali Kota atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota. Sehingga menandakan keseriusan baik Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara dalam memperkuat APIP sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Daerahnya masing-masing”, pungkasnya. (Adm)