SATULIS.COM, WAKATOBI – Penghentian aktifitas tambang ilegal (kalangan masyarakat biasa disebut galian C) yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Kapolres) Wakatobi mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (DPD IMM SUltra).
Hal itu disampaikan DPD IMM Sultra melalui ketuanya, La Ode Subroto saat menghubungi media ini.
“DPD IMM Sultra mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh AKBP Suharman Sanusi selaku Kapolres Wakatobi, yang dengan tegas telah berani menghentikan aktivitas tambang galian C ilegal yang selama bertahun-tahun beroperasi di kabupaten Wakatobi,” kata La Ode Subroto saat menghubungi awak media melalui sambungan telpon, Rabu (03/05/2021).
Menurut La Ode, langkah yang ditempuh oleh Polres Wakatobi sudah sangat tepat. Namun, Ia menyayangkan belum ada tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian terhadap para penjahat lingkungan yang telah meresahkan warga disana.
“Seharusnya pihak polres Wakatobi bukan hanya menahan alat berat yang digunakan oleh para penambang, melainkan juga menetapkan mereka tersangka sebagai pelaku kejahatan lingkungan di kabupaten Wakatobi,” tambahnya.
Sebab selama ini para penambang hanya mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dengan merusak lingkungan tanpa memikirkan dampak terhadap daerah. Apalagi Kabupaten Wakatobi menjadi salah satu dari sepuluh (10) daerah top prioritas desntinasi wisata nasional.
“Selama ini aktivitas tambang galian C yang marak terjadi di sejumlah pulau yang ada di Wakatobi terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah termasuk 25 angota DPRD yang selama bertahun tahun bungkam terhadap persoalan ini. Oleh karna, itu saya mengajak kepada pemda Wakatobi untuk membangun daerah tanpa megabaikan aspek lingkungan apalagi sampai merusak lingkungan,” pintanya.
Diujung kalimatnya ketua DPD IMM Sultra meminta pada Polres Wakatobi untuk tidak bersikap lemah.
“Sejauh ini seluruh tambang galian yang beropesi belum memiliki izin/dokumen resmi dari pemerintah untuk beroperasi. pihak Polres tidak boleh lemah dengan persoalan ini, dan apabila Polres Wakatobi tidak bisa menyelesaikan masalah tambang galian C ini, maka DPD IMM Sultra sendiri yang akan mengadukan hal ini kepada Paminal dan Propam Polri,” kunci La Ode. (Adm)
Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya