SATULIS.COM, WAKATOBI – Menindak lanjuti hasil sindang paripurna DPRD dan Pemda Buton pada bulan mei lalu, pemerintah Kabupaten Buton, akhirnya resmi menyerahkan bandara udara maranggo ke Kabupaten Wakatobi.
Melalui rilis pers yang di terima Satulis.com, Senin (7 Juni 202), Bupati Wakatobi H Arhawi mengatakan penyerahan aset maranggo merupakan anugrah untuk masyarakat Wakatobi. Pasalnya setelah 18 tahun berwakatobi baru sekarang bandara maranggo resmi menjadi milik masyarakat wakatobi.
Apalagi aset bandara udara maranggo diserahkan di akhir masa jabatannya, merupakan sebuah apresiasi, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinannya.
“Ini bentuk apresiasi semua pihak sebagai bukti keseriusan pemerintahan saya, ini hadiah diakhir masa jabatan saya untuk masyarakat wakatobi,” tutup.
Acara di hadiri dan di saksikan oleh ketua KPK, Sekretaris daerah prov Sultra, direksi PLN, Ka kanwil BPN provinsi Sultra, ketua DPRD kab Wakatobi dan undangan.
Untuk di ketahui Bandara udara maranggo terletak dipulau Tomia dengan luar tanah 324.400 M2, penyerahan tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten baru yakni Wakatobi, Bombana dan kabupaten kolaka utara di provinsi sulawsei tenggara.
Dimana pasal 16 ayat (1) huruf b ditentukan bahwa bupati buton menginventarisi, mengatur dan melaksanakan penyerahan sesuai dengan peraturan perundang – undangan kepada pemerintah kabupaten Wakatobi. (Adm)
Penulis : Arjuno