SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2021 kembali tidak memberangkatkan calon jamaah hajinya.
Hal itu menyusul keluarnya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
“Jadi alasan tidak diberangkatkan itu pertama terkait dengan ijin dari pemerintah Arab Saudi dan kedua terkait dengan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi covid-19,” ujar Kemenag Buteng, Khalifah saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (07/06/2021).
Padahal menurutnya, semua calon jamaah haji yang ada di Buteng sebanyak 32 orang telah melunasi semua menjadi syarat keberangkatan termaksud diantara vaksinasi.
Namun meski begitu, hingga terbitnya surat keputusan tersebut (KMA No 660 tahun 2021) belum ada ijin dari Kementerian untuk memberangkatkan mereka (calon jamaah haji).
“Yang jelas hingga saat ini belum ada ijin keberangkatan untuk 32 calon jamaah haji. Sebab kesehatan, keamanan, keselamatan haji menjadi tanggungjawab negara baik di luar negeri maupun di dalam negeri sebagai bentuk upaya penanggulangan covid-19, sebagaimana hal itu termuat dalam KMA No 660 tahun 2021,” pungkasnya (Adm).
Peliput : Arwin