SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Satuan Polsek Sampolawa mengamankan seorang warga Tira, Kecamatan Sampolawa, FU, Rabu (9/6/2021). FU ditengarai pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak atau pedofilia.
Kapolsek Sampolawa, AKP Imran mengatakan, pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah adanya laporan dari beberapa orang tua korban terkait perbuatan bejatnya itu.
“Jadi kurang lebih 10 orang orang tua korban yang datang melapor di kantor belum lama ini. Mengetahui itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” beber pria dengan tiga balok di pundaknya itu saat dikonfirmasi wartawan ini.
Kata dia, selama ini, pelaku mengamankan diri di Raha kemudian akhirnya dilalukan penjemputan di Palabusa, Kota Baubau untuk menjalani proses pemeriksaan. “jadi kasus ini sudah kami limpahkan di Polres Buton,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, jumlah korban FU lebih dari 20 orang. Namun orang tua yang baru melaporkan kejadian itu tercatat 10 orang.
Data sementara sekitar 21 bocah di Kecamatan Sampolawa tercatat telah menjadi korban lelaki bejat tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak para bocah naik ke motornya.
Para bocah kemudian digiring ke pinggiran kampung. Setelah itu pelaku melancarkan aksinya di lapangan berumput atau di gubuk dalam kebun warga dengan iming-iming uang. Jika para bocah menolak, pelaku mengancam akan membunuh korban. (Adm)
Editor : Basyarun