Jumat, November 22, 2024

La Djumadin Jabat Sekda Wakatobi

WAKATOBI, SATULIS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara resmi berganti. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 245 Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah yang semula dijabat Muhammad Ilyas Abibu selaku pejabat lama digantikan La Djumadin.

Bupati Wakatobi, H.Arhawi bertindak langsung melakukan pelantikan pejabat pratama tersebut dihadiri seluruh kepala organisasi pimpinan daerah (OPD) di salah satu ruang Sekretariat daerah, Senin (11/02/2019).

La Djumadin selaku kepala BKSDM diberikan mandat selaku pelaksana jabatan (plt) pasca Muh. Ilyas Abibu pindah tugas ke Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diketahui atas persetujuan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk melepaskan jabatannya di pemerintah kabupaten Wakatobi kurun waktu akhir Januari lalu.

“Kemudian tanggal 4 Februari saya melepas Sekda yang lama. tanggal 6 februari dikeluarkan SK oleh Gubernur untuk menempatkannya di Sekrtariat daerah provinsi,” ungkapnya.

Kata Arhawi, hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan sehingga berselang lima hari lamanya setelah Muh. Ilyas Abibu dinyatakan resmi pindah langsung dilaksanakan pengangkatan pelaksana jabatan.

Kendati demikian, proses pengusulan pejabat plt sekda tersebut telah melalui beberapa proses serta perenungan dimana tidak serta merta memberi mandat melainkan sikap tanggungjawab yang tentu akan diemban sebaik-baiknya.

“Meskipun masih pelaksana tapi hak dan kewajiban anda sebagai sekda itu kurang lebih sama. maka diharapkan agar sodara menjadi orangtua dari OPD di wakatobi,” tutupnya.

Jabatan plt sekda tersebut sesuai Perpres nomor 3 tahun 2018, La DJumadin akan menjabat selama tiga bulan dan bisa diperpanjang sampai enam bulan sembari mengadakan proses seleksi terhadap Sekda definitif. (Adm)

Baca Juga :  Polemik Pelantikan Lurah Patipelong Karena Nikah Siri, Istri Sah Minta Peralihan Gaji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles