SATULIS.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur telah menetapkan 952 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Butur dinyatakan lolos berkas.
“Ditambah 19 orang PKKK Non Guru, mereka telah dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi,” demikian disampaikan Kepala BKPSDM Butur, La Nita, kemarin ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Dikatakan La Nita, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas administrasi, masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan mulai tanggal 4-6/8/2021.
“Kemudian tanggal 4-13/8/2021 masa untuk menjawab sangga, ini sejalan dengan jadwal dari BKN pusat,” bebernya.
La Nita mengatakan, mekanisme pengajuan sanggahan secara online langsung melalui akun peserta CASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Lalu panitia seleksi CASN Kabupaten Butur tahun 2021 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan yang masuk.
“Pengumuman pasca sanggahan CASN akan diumumkan kembali pada tanggal 15 Agustus 2021,” ungkap La Nita.
La Nita juga menegaskan, bahwa informasi atau pengumuman resmi hanya dapat dilihat CASN di website https://sscasn.bkn.go.id dan www.bkpsdmbutur.com. Selain itu, bisa juga dilihat pada facebook bkpsdm Buton Utara. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pribadi CASN.
Pria paruh baya ini mengingatkan, bahwa keputusan panitia seleksi CASN mengenai berkas administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN Kabupaten Buton Utara tahun 2021, sesuai nomor: 810/514/BKPSDM/VIII/2021.
“Ditetapkan tanggal 2 Agustus 2021, kemarin,” kata La Nita.
La Nita berharap, semua peserta CASN yang telah dinyatakan lulus administrasi tetap memantau perkembangan informasi. Selanjutnya, bagi semua peserta yang belum lulus seleksi administrasi atau berkas segera melakukan sanggahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gunakan dengan baik momentum ini, jangan sampai terlewatkan, siapa tahu masih ada harapan untuk lulus berkas,” ungkapnya. (Adm)
Peliput : Mus
Editor : Gunardih Eshaya