Jumat, November 22, 2024

Pemberlakuan Sertifikat Vaksin Peserta Seleksi CPNSD, Tunggu Surat Edaran

SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Menggelar ujian tes dimasa pandemi Covid-19 bagi para calon abdi negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) menjadi tantangan tersendiri bagi panitia seleksi CPNSD di bumi beradat itu.

Selain menerapkan protokol kesehatan (prokes), panitia seleksi juga tengah menanti surat edaran Kemenpan RB atas pemberlakukan rapid antigen dan surat keterangan vaksin bagi peserta yang hendak ikut seleksi CPNSD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Busel, Firman Hamza menuturkan menggelar ujian tes bagi para CPNSD di tengah masa pandemi Covid-19 tentu membutuhkan kerja keras. Betapa tidak, dimasa pandemi Covid-19 segala kebijakan dapat saja berubah setiap saat.

“Saat ini kita dihadapkan dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi mungkin pada saat tes nantinya ada kebijakan lain entah diwajibkan bagi para peserta CPNSD mengantongi surat keterangan rapid test antigen atau bahkan sertifikat vaksin, itu kami masih menanti edarannya,” tuturnya

Kata dia, saat ini pihaknya telah berhasil menetapkan para peserta tes CPNSD hasil pemberkasan. Di mana, dari 3.109 pelamar terdapat 2.690 yang telah submit.

“Dari 2.690 yang telah submit itu yang lolos seleksi berkas atau yang memenuhi syarat (MS) ada sebanyak 2623 peserta. Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu ada 67 peserta atau sebesar 2,49 persen,” tambahnya.

Dia menambahkan, dari 250 kursi yang diperebutkan formasi Pemula Polisi Pamong Praja mendominasi dengan jumlah 1344 pelamar. Disusul oleh formasi terampil Bidan dengan 252 pelamar serta formasi terampil perawat sebanyak 238 peserta.

“Kalau ahli pertama penyuluh kesehatan masyarakat dengan total pelamar sebanyak 222 orang. Sedangkan ahli pertama perawat itu ada sebanyak 121 pelamar,” jelasnya

Baca Juga :  Hilangnya Dua Truk Barang Bukti Kayu, Kehutanan Harus Lapor Polisi. Taufan Achmad : Itu Perbuatan Pidana

Formasi terampil asisten apoteker dan terapis fisioterapis masing-masing memiliki jumlah pelamar sebanyak 30 orang dan 10 orang. Sedangkan terampil pranata laboratorium kesehatan ada sebanyak 93 peserta dan ahli pertama epidemiologi kesehatan terdapat 71 pelamar.

“Kalau tenaga dokter umum dan dokter gigi ada sebanyak 40 peserta dan 2 peserta. Sedangkan formasi ahli pertama nutrisionis ada 27 pelamar, terampil nutrisionis 17 peserta dan ahli pertama sanitarian ada sebanyak 18 orang dan terampil sanitarian sebanyak 14 pelamar,” tegasnya.

Dalam formasi terampil perekam medis pihaknya mencatat sedikitnya 7 pelamar serta terampil terapis gigi dan mulut tercatat 6 peminat. Selain itu pula, pihaknya juga mencatat sedikitnya 5 pelamar yang melamar pada formasi perawat (PPPK non guru). (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles