SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Sebanyak 28 dari 67 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) yang dinyatakan gugur berkas karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mengajukan sanggahan.
“Ada 28 orang yang mengajukan sangga dari 67 yang TMS,” beber kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, Firman Hamzah diruang kerjanya, Selasa (10/11/2021).
Sanggahan yang dilakukan akan diteliti kebenaran dan ditindak lanjuti oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana ketentuan Permenpan RB. Jika kemudian ditemukan ada kekeliruan dalam proses sebelumnya, tentunya akan di luluskan kembali.
“Hari ini (10/8) akan kita bahas. Jadikan sesuai jadwal, masa sanggah itu mulai tanggal 4-6 Agustus. Jawaban atas sanggahan tanggL 4-15 Agustus. Kemudian pengumuman pasca sanggah tanggal 15 Agustus,” beber Firman Hamzah.
Sementara terkait jadwal tes ujian, pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan dari BKN maupun Menpan RB, apakah pelaksanaannya selepas masa PPKM ataukah tetap dilaksanakan pada masa PPKM.
“Kalau kemudian berlangsung di masa PPKM, maka kebijakan teknis menunggu rujukan dari BKN dan Menpan RB,” tutupnya.
Sebelumnya, dari 2.690 yang telah submit, BPSDM Busel mencatat peserta yang lolos seleksi berkas atau memenuhi syarat (MS) terdapat 2.623 peserta. Sementara yang TMS sebanyak 67 peserta atau sebesar 2,49 persen. (Adm)
Peliput : Gunardih Eshaya