SATULIS.COM, BUTON UTARA – Sekertaris Kabupaten (Sekab) Buton Utara (Butur), Muhammad Hardhy Muslim menyatakan dalam waktu dekat bakal merealisasikan posko penanganan wabah Covid-19. Mengingat selama ini keberadaan Posko Satgas Covid-19 belum berfungsi optimal sehingga penderita lambat tertangani dengan baik.
“Rencana kita akan kontrak Wisma Butur. Kekurangan kita selama ini kan tidak jelas Posko Penanganan Covid-19. Ada di kantor, tapi kan tidak efektif dan repsentatif, artinya yang namanya Posko Satgas Covid itu kan harus 1×24 jam,” tandas Sekab Butur, Muhammad Hardhy Muslim, Senin (9/8/2021) melalui sambungan teleponnya dalam perjalanan menuju Kota Kendari, sekitar pukul 19.00 Wita.
Mantan Staf Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, fungsi Posko Satgas Covid-19 sebagai media informasi dan edukasi masyarakat Butur. Di dalam nya tergabung dengan Tim Penanganan Covid-19, dan Media Center untuk rekan-rekan wartawan.
“Bahkan kita sediakan satu ruangan untuk teman-teman Pers. 1×24 jam akan kita sajikan perkembangan informasi, untuk memberikan informasi mengenai perkembangan Covid-19 ini,” ungkap Hardhy Muslim.
Mantan Camat Kulisusu Utara ini menyampaikan, bahwa sekarang dari Dinas Kesehatan Butur sementara turun ke lapangan melakukan treking dan mengambil data. Rencana sebagai langkah awal, akan dituntaskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan vaksinasi.
“Rencana kita akan gelar vaksin lanjutan sehingga bisa menjaring semua ASN yang belum vaksin, karena kurang lebih 2000 orang ASN,” kata Hardhy.
Hardhy berharap Posko Satgas Covid-19 bisa menjadi pusat informasi dan data. Sekaligus menjadi pusat pertemuan untuk membahas dan menuangkan ide-ide kreatif dalam upaya menurunkan angka kematian penderita Covid-19. Langkah awal, Pemkab melalui Sekab Butur akan melakukan kegiatan vaksinasi di Posko Satgas Covid-19.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi ada hari-hari tertentu. Karena Pemkab akan menyediakan nakes atau bahan vaksinnya, obat-obatan, nutrisi, vitamin, dan makanan tambahan,” jelas nya.
Mantan Kepala Sub Bagian Tata Hukum dan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Baubau tahun 2004 ini menegaskan kembali tentang keberadaan Posko Covid-19, bahwa program kegiatan tersebut sebagai langkah awal setelah pelantikan dirinya sebagai Sekab Butur.
Kemudian untuk menjawab keluhan Kodim 1429 Butur dan Polres Butur selama penanganan wabah Covid-19 yang sudah maksimal tapi Poskonya belum optimal fungsi dan peran dalam melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi ada beberapa cara yang akan dilakukan Pemkab Butur melalui media sosial, yakni penggunaan bahasa daerah atau lokal melalui dokter atau nakes. Apakah bahasa Kulisusu, Kambowa, Muna, Bugis dan bahasa daerah lainnya,” ujar Hardhy.
Mantan Kepala Sub Bid Hukum, Mensprit Bappeda Kota Kendari menyatakan optimis cara ini masyarakat bakal cepat menerima bahwa vaksin ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona yang masif. Karena satu orang penderita Covid-19 bisa menularkan hingga 70 orang, jika penderita tidak mengisolasi mandiri.
“Jadi sangat tepat jika dilakukan upaya pencegahan dini,” ungkap nya.
Hardhy berharap, peran petugas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan melalui Puskemas harus lebih tanggap terhadap perkembangan informasi. Termasuk melaporkan penderita di desa dan kelurahan nya jika ada yang terpapar Covid-19.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dini, maka Pemkab Butur sudah menyiapkan anggaran dana desa (ADD) delapan persen.
“Untuk pembelian obat-obatan, seperti obat generik sakit kepala, varestamol, dan lain sebagainya. Suplemen Vitamin, termasuk juga kebutuhan pokok berupa makanan, itu semua Pemkab Butur akan menyiapkan di tingkat desa,” jelas Hardhy. (Adm)
Peliput : Musran
Editor : Gunardih Eshaya