SATULIS.COM, BAUBAU – Dalam rangka mengingat kembali sejarah Islam 1400 tahun silam dan budaya Asyura masyarakat Buton atau hari ke 10 bulan Muharam, dharma wanita, GOPTKI, dan BKMT bersama 2 organisasi Wanita Kota Baubau berkolaborasi dalam memberikan santunan kepada Anak Yatim, yang disebut dengan Pakandeana Anaana Maelu.
Kegiatan ini merupakan program kerja Dharma wanita, GOPTKI dan BKMT bidang sosial budaya dan menjadi kegiatan rutin tahunan yang telah dilakukan selama 2 tahun yg bertujuan melakukan pembiasaan peduli dalam budaya organisasi, juga pelestarian budaya lingkungan masyarakatnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di rumah jabatan Wali Kota ini dibuka dengan resmi oleh Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH, Senin (16/8/2021). Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd. bersama jajaran, Kepala kantor Kementerian Agama Kota Baubau H Rahman Ngkaali, S.Ag M.Pd, dan Kepala BPD Sultra.
Ketua tiga organisa, DWP (dharma wanita Persatuan), GOPTKI (gabungan organisasi penyelenggara TK Indonesia) dan BKMT (badan kontak majelis taklim) Kota Baubau Dr. Nanik H. Roni Muhtar, SE MSi, dalam sambutannya mengungkapkan, dua organisasi wanita tersebut yaitu, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), dan Paguyuban Jawa. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra juga turut berpartisipasi.
Dikatakan Nanik, bulan ini adalah bulan yang spesial, baik secara keagamaan, dalam hal ini agama Islam, di mana ini adalah bulan awal bagi agama Islam yang disebut dengan bulan Muharam.
“Ada dua hal yang spesial yaitu, tahun baru 1 Muharam dan 10 Muharam. Di mana pada 10 Muharam adalah merupakan momentum sangat bagus dalam memberikan santunan terhadap anak-anak yatim, lebih2 bertepatan dengan hari ultah kemerdekaan RI ke 76” ujar Dr. Nanik H. Roni Muhtar.
Dr. Nanik H. Roni Muhtar memaparkan, total dana santunan yang terkumpul adalah Rp. 129.934.000. Di mana dana tersebut bersumber dari DWP Kota Baubau sebesar Rp. 85.806.500, GOPTKI sebesar Rp. 8.665.000, PKMT sebesar Rp, 18.263.000, Muslimah NU sebesar Rp. 5.200.000, Paguyuban Jawa sebesar Rp. 8.000.000, dan BPD Sultra sebesar Rp. 4.000.000.
“Dana santunan sebesar Rp. 129.934.000 ini kami akan bagikan kepada 1.082 orang anak yatim-piatu yang berada di sejumlah Panti Asuhan di Kota Baubau. Kami berharap santunan ini, dapat bermanfaat bagi mereka dan bisa membantu meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan dimasa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
“Tentu ini bagi masyarakat Buton adalah merupakan bentuk dari implementasi nilai-nilai PO-5, yaitu Pomamasiaka, Popiapiara, Poangka-angkataka, Pomaemaeaka, dan Pobinci-binciki kuli. Di mana ada solidaritas dan kekuatan komunitas, bahwa anak-anak panti asuhan adalah menjadi tanggung jawab komunitas,” pungkasnya. (Adm)