SATULIS.COM, WAKATOBI- Para pelajar di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhir bisa bertemu kembali dengan gurunya di sekolah. Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, kini mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, Aliwangi, S.Pd., M.Si kepada satulis.com mengatakan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan kebijakan tatap muka terbatas.
Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Olehnya itu, penerapan PTM juga ditindak lanjuti dengan surat himbauan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Wakatobi nomor : 443.1/399 pertanggal 16 Agustus 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau melalui daring.
“Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan pengaturan. Untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama kapasitas maksimal 50% dengan menjaga jarak minimal 1,5 M,” jelas Aliwangi saat ditemui, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut menjelaskan, untuk jenjang PAUD kapasitas maksimal 33% dengan tetap menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal lima peserta didik perkelas. Kendati demikian Aliwangi berharap kepada seluruh komponen masyarakat dalam satuan pendidikan agar lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan.
“Tetap menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang
berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas,” harapnya. (adm)
Penulis : Arjuno
Editor : Basyarun